Berita Seleb
NGAMUK Sultan Akhyar Kini Dikejar Pihak Bank, Penghasilan Lenyap Usai Konten Mandi Lumpur Dilarang
Sultan mengaku saat ini terus ditagih oleh bank dan pendapatannya Rp 6 juta per hari ditahan.
Sultan juga mengklarifikasi bahwa air yang digunakan untuk mengguyur bukan air lumpur melainkan air empang.
Baca juga: Pengemis Online Menyesal Diundang Televisi Gegara Tak Dapat Uang, Sultan Akhyar: Bikin Capek!
Dia mengatakan bahwa nenek yang beberapa waktu lalu viral dan dikabarkan sampai pingsan, sebenarnya hanya bagian dari konten dan sama sekali tidak pingsan.
"Kita siapin air hangat juga makanan. Itu yang mereka enggak tahu," ujar Sultan yang datang bersama nenek tersebut.
"Satu jam atau dua jam atau 30 menit, 'Nek udah agak dingin enggak?' lanjut, kalau lanjut saya kasih air hangat," lanjutnya.
Diakui Sultan bahwa dia yang menjadi pelopor di kampungnya untuk membuat konten tersebut.
Baru berjalan dua bulan, akhirnya tersiar kabar penghasilan yang didapatnya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan dalam satu hari yang membuat banyak orang di desanya ingin ikut andil.
"Banyak (yang mau ikut), karena di rumah banyak yang ambil utang kayak bank, koperasi, saya dibilang super hero di sana, di kampung saya," ucapnya.
Pria berusia 29 tahun yang diketahui tinggal di Desa Setanggor, Lombok Tengah ini sebelumnya juga sempat jadi sorotan karena meminta uang Rp 200 juta pada Jhon LBF.
Dia meminta uang tersebut ketika Jhon memintanya menghentikan aktivitas tersebut.
Konten Mandi Lumpur Dilarang
Konten nenek mandi lumpur yang ditayangkan oleh beberapa akun di TikTok, menjadi perbincangan hangat di dunia maya belakangan ini.
Pasalnya konten tersebut menampilkan lansia sebagai pemeran yang akan melakukan challenge guna mendapat hadiah atau uang.
Tantangan itu antara lain sang nenek berendam di sungai, hingga mandi di lumpur.
Meski ramai netizen mengatakan konten tersebut tidak etis, tapi hingga kini beberapa video masih beredar di dunia maya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun turut berkomentar.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, konten mandi lumpur di TikTok sebenarnya belum masuk dalam kategori konten dilarang secara tertulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masih-ingat-dengan-Sultan-Akhyar.jpg)