News Video
Oknum ASN Rudapaksa Seorang Gadis, Puluhan Mahasiswa di Kota Binjai Geruduk Lapas Binjai
Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa yang ada di Kota Binjai, menggelar aksi unjukrasa damai di depan Lembaga Pemasyarakatan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa yang ada di Kota Binjai, menggelar aksi unjukrasa damai di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (23/2/2023).
Adapun aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa tersebut terkait adanya kasus rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial IN, yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Kelas llA Binjai berinisial SS, yang hingga kini kasusnya masih terus ditangani oleh Polres Binjai.
Berbagai tuntutan aksi pun disuarakan oleh para pengunjukrasa yang dikawal oleh puluhan Polisi dari Polres Binjai serta pegawai Lapas Kelas llA Binjai tersebut.
Salahsatu tuntutan itu, yaitu agar segera memecat sekaligus memenjarakan oknum ASN yang dimaksud karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis.
"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum polsuspas. Untuk itu kami minta penjelasan dari Kalapas," ungkap Oza, salahseorang koordinator aksi.
Dengan status SS yang saat ini sudah menjadi tersangka, lanjut Oza, hal itu tentunya bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemecatan terhadap tersangka.
"Kami merasa tersakiti. Ingat, kita dilahirkan dan dibesarkan oleh seorang perempuan, yaitu ibu kita. Namun saat ini ada perempuan yang menjadi korban seksual oleh oknum ASN yang bertugas di Lapas Binjai. Untuk itu kami meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Binjai," ujar Oza.
Sebagai koordinator aksi, Oza juga menilai bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Binjai tersebut sudah mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik serta melanggar hukum.
"Atas kejadian tersebut, kami meminta TSK segera diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Kami juga meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka," ujar para pengunjukrasa saat menyuarakan aksinya.
Usai menyuarakan aksinya, akhirnya puluhan mahasiswa tersebut ditemui oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba.
Dihadapan para mahasiswa, Kalapas Binjai itu menjelaskan bahwa kasus yang menimpa SS adalah persoalan pribadi.
"Ini merupakan masalah pribadi, bukan dinas. Jadi tolong di perhatikan. Hanya saja yang bersangkutan bekerja di institusi ini," ucap Theo Adrianus.
Sedangkan untuk proses hukumnya, Theo menambahkan, hingga saat ini masih berjalan.
"Untuk itu mari sama sama kita kawal dan kita hormati proses tersebut," sebut Theo.
Terkait pemecatan, Theo Adrianus Purba menjelaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang mudah karena harus melalui beberapa proses.
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.