Berita Sumut

Puluhan Mahasiswa Geruduk Lapas Binjai, Desak Pecat ASN Pelaku Rudapaksa Terhadap Seorang Gadis

Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi yang ada di Kota Binjai, menggelar unjuk rasa di depan Lapas Kelas llA Binjai

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa yang ada di Kota Binjai, menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai, Selasa (23/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi yang ada di Kota Binjai, menggelar unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai, Selasa (23/2/2023).

Adapun aksi damai yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut, terkait adanya kasus rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial IN yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Kelas llA Binjai berinisial SS.

Kasus tersebut hingga kini masih terus ditangani oleh Polres Binjai. 

Berbagai tuntutan aksi pun disuarakan oleh para pengunjukrasa yang dikawal oleh puluhan Polisi dari Polres Binjai serta pegawai Lapas Kelas llA Binjai tersebut. 

Salah satu tuntutan itu, yaitu agar segera memecat sekaligus memenjarakan oknum ASN yang dimaksud karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis. 

"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Polsuspas. Untuk itu kami minta penjelasan dari Kalapas," ungkap salah seorang koordinator aksi, Oza.

Dengan status SS yang saat ini sudah menjadi tersangka, lanjut Oza, hal itu tentunya bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemecatan terhadap tersangka.

"Kami merasa tersakiti. Ingat, kita dilahirkan dan dibesarkan oleh seorang perempuan, yaitu ibu kita. Namun saat ini ada perempuan yang menjadi korban seksual oleh oknum ASN yang bertugas di Lapas Binjai. Untuk itu kami meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Binjai," ujar Oza.  

Sebagai koordinator aksi, Oza juga menilai bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Binjai tersebut sudah mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik serta melanggar hukum. 

"Atas kejadian tersebut, kami meminta tersangka segera diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Kami juga meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka," ujar para pengunjukrasa saat menyuarakan aksinya. 

Usai menyuarakan aksinya, akhirnya puluhan mahasiswa tersebut ditemui oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba

Dihadapan para mahasiswa, Kalapas Binjai itu menjelaskan bahwa kasus yang menimpa SS adalah persoalan pribadi. 

"Ini merupakan masalah pribadi, bukan dinas. Jadi tolong diperhatikan. Hanya saja yang bersangkutan bekerja di institusi ini," ucap Theo Adrianus. 

Sedangkan untuk proses hukumnya, Theo menambahkan, hingga saat ini masih berjalan. 

"Untuk itu mari sama sama kita kawal dan kita hormati proses tersebut," sebut Theo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved