Sidang Kode Etik Bharada E

SOSOK Kombes Sakeus Ginting, Ketua Majelis Sidang yang Putuskan Tak Pecat Richard Eliezer

Polri resmi tidak memecat Richard Eliezer. Putusan ini ditetapkan dalam sidang kode etik Polri

HO
Kombes Sakeus Ginting memimpin sidang kode etik Richard Eliezer di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Ia diketahui pernah menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.

Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.

Dua tahun berselang, Sakeus Ginting dimutasi ke Polda Kalteng dan menjadi Kabidpropam.

Pada 2019, ia pindah ke Mabes Polri dan dipercaya menjadi Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.

Berikut riwayat jabatan Kombes Sakeus Ginting:

- Kasat I Ditreskrimum Polda Bali;

- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali;

- Kapolres Bangli Polda Bali (2011);

- Wadirpamobvit Polda Bali (2013);

- Kabidpropam Polda Kalteng (2015);

- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019);

- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020);

- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).

Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved