Berita Viral

Sosok Rafael Alun Trisambodo, PNS Dirjen Pajak Tajir Melintir yang Anaknya Kerap Pamer Barang Mewah

Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Penulis: Istiqomah Kaloko |
HO / Tribun Medan
Sosok Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Rafael Alun Trisambodo tengah disorot oleh warganet lantaran disebut sebagai ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan yang terjadi di Jakarta Selatan.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai identitas Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan diungkap oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang pejabat eselon II di kantor pajak. Rafael ALun Trisambodo menjabat sebagai kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Rafael Alun Trisambodo dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jaksel, Rafael Alun menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Selain itu, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya itu, nama Rafael Alun Trisambodo ramai dicari-cari oleh warganet.

Inilah sosok Mario Dandy Satriyo anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang menganiaya remaja hingga koma. 
Inilah sosok Mario Dandy Satriyo anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang menganiaya remaja hingga koma.  (HO)

Bahkan, tak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaannya mengingat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan itu di dalam sebuah mobil jenis Jeep Rubicon.

Tak hanya itu, di media sosial, Mario Dandy Satriyo juga kerap kali memamerkan dirinya tengah mengendarai motor gede Harley Davidson.

Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan yang tercatat tersebut, hal yang mengejutkan ialah mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan itu serta Harley yang sering dipakai anaknya tidak tercatat di LHKPN.

Rafael hanya memasukkan 2 unit mobil dalam laporannya itu.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.

Anak Pejabat DJP Jaksel Aniaya seorang pria
Anak Pejabat DJP Jaksel Aniaya seorang pria (HO / Tribun Medan)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved