Berita Viral

Gegara Pacar, Anak Pejabat Ditjen Pajak Ini Malah Bongkar Harta Orangtuanya yang Tak Lazim

Saksi sekaligus teman dekat Mario Dandy Satriyo, Agnes (A), diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (23/2/2023).

|
HO / Tribun Medan
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto 

TRIBUN-MEDAN.COM - Saksi sekaligus teman dekat Mario Dandy Satriyo, Agnes (A), diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (23/2/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D, korban sekaligus manta kekasih A.

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," lanjut dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Mario melakukan kekerasan usai teman wanitanya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh D.

Saat A pertama kali mengadu kepada Mario, sejatinya anak pejabat Ditjen Pajak itu belum naik darah. Mario mencoba mengonfirmasi aduan A kepada D melalui sambungan telepon.

Namun, D tidak pernah mengindahkan panggilan  telepon yang masuk. Ia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus-menerus.

Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban.

A yang dulunya merupakan mantan pacar D akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban. A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary, Rabu.

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.

Ketika A dan Mario sampai di lokasi menggunakan mobil Jeep Rubicon, D sebenarnya enggan menemui kedua orang tersebut.

Pesan dari A yang menyatakan bahwa mereka telah berada di depan rumah R bahkan tidak digubris oleh korban.

Tidak habis akal, akhirnya A meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat kepada D.

Korban yang melihat pesan dari Mario akhirnya tidak pikir panjang. D memutuskan untuk keluar dari rumah temannya yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melalui pintu samping dan menemui kedua orang itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved