News Video
Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer, Padahal Keluarga Sudah Siapkan Pakaian Dinas Bripka RR
Menurut kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega, kliennya itu tak mendapat surat resmi dari Divisi Propam Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM- Bripka RR berhalangan menjadi saksi dalam sidang etik Richard Eliezer hari ini Rabu (22/2/2023).
Menurut kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega, kliennya itu tak mendapat surat resmi dari Divisi Propam Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Zena Dinda Defega mengatakan, alasan ketidakhadiran tersebut juga dikarenakan Bripka RR masih bertastus sebagai tahanan.
Sehingga Bripka RR tak bisa pergi dengan bebas.
Padahal menurut Zena, keluarga sudah menyiapkan pakaian dinas harian Bripka RR untuk menghadiri di sidang kode etik Bharada E.
"Mas Ricky kan tahanan, bukan orang yang bebas yang bisa hadir begitu saja tanpa ada yang urus dan menjemput Mas Ricky di rutan," jelas Zena.
"Saya dapat info dari keluarga bahwa keluarga sudah menyiapkan seragam untuk hadir hari ini. Cuma kemarin infonya cuma disuruh hadir tapi nggak ada surat resmi (dari Propam Polri)," terang Zena.
Meskipun Bripka RR tak menghadiri sidang kode etik Richard secara langsung, pihaknya tetap memberikan keterangannya secara tertulis.
"Saya masih tanya ini betul mas Ricky yang berikan lewat tulisan tangan atau bagaimana. Karena bahkan Mas Ricky sudah siap untuk hadir sebagai saksi," sambungnya.
Seperti diketahui, sidang etik Richard kali ini turut memanggil delapan saksi.
Selain Bripka RR, juga ada dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Kuat Maruf.
Sambo dan Kuat Maruf juga berhalangan hadir dikarenakan dengan alasan yang sama.
Kemudian, dua saksi lainnya juga dinyatakan tidak hadir lantaran sakit.
Mereka adalah Kombes Murbani Budi Pitono dan Iptu Januar Arifin karena sakit.
Lalu, tiga orang lainnya yang bisa hadir di persidangan, yakni AKP Dyah Chandrawati, serta Ipda AM dan Ipda S.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer, Tidak Terima Surat dari Propam Polri
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.