Breaking News

Asahan Memilih

Bawaslu Asahan Didemo, Buntut Kader Parpol dan Guru Sertifikasi Diangkat Jadi Panwascam Pemilu

Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (Gasak) gelar unjuk rasa di Bawaslu Asahan mendesak agar anggota Panwascam yang bermasalah segera dicopot.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Puluhan massa berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Asahan terkait adanya anggota Panwascam diduga kader parpol dan guru bersertifikasi diluluskan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (Gasak) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Jumat (24/2/2023). 

Kordinator aksi, Nanda Erlangga menyatakan bahwa Bawaslu Asahan dinilai telah gagal menjalankan tugas dengan baik. 

Baca juga: Bawaslu Asahan akan Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam

Pasalnya, menurut Nanda, terdapat salah seorang kader partai politik (Parpol) yang diduga sengaja diluluskan oleh Bawaslu Asahan

"Kami menduga Bawaslu Asahan sengaja meluluskan kader kader parpol menjadi anggota Panwascam," kata Nanda dalam orasinya, Jumat (24/2/2023). 

Katanya, dengan kejadian ini, Bawaslu Asahan dinilai sengaja merusak demokrasi dan Pemilu damai.

Sebab, banyak dugaan oknum Panwascam yang bermasalah, namun tidak ditindak. 

"Panwascam di BP Mandoge, berinisial EM itu diduga seorang kader partai politik dan terdaftar di SIPOL KPU. Namun, sampai saat ini tidak ditindak oleh Bawaslu," kata Nanda. 

Serupa dengan Nanda, Azhari Munthe, dalam orasinya menjelaskan, tak hanya EM, diduga ada dua orang Panwascam Air Batu dan Setia Janji merupakan guru bersertifikasi.

"Sehingga, kami akan membawa kasus ini ke DKPP untuk memecat komisioner Bawaslu Asahan yang diduga tidak beres," ungkapnya. 

Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton menyatakan, bahwa tuntutan para pendemo telah diproses oleh Bawaslu Asahan. 

Baca juga: Diduga Luluskan Anggota Parpol Sebagai Panwascam, Bawaslu Asahan Dilaporkan ke Provinsi

"Kami siap menerima konsekuensi dan resikonya. Jika memang benar tuduhan Bawaslu Asahan telah melanggar aturan," kata Hambaton. 

Ia memohon kepada para pendemo untuk bersabar dan ikuti aturan dan pengumuman dari Bawaslu Asahan

Namun, pernyataan Khomaidi itu tak memuaskan para pendemo dan meminta kepastian kepada Bawaslu Asahan untuk segera memecat Panwascam yang diduga bermasalah. 

(cr2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved