Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Medan, RSU Bunda Thamrin Buka Loker untuk Posisi Programmer, Berikut Kualifikasinya

RSU Bunda Thamrin berlokasi di Jl. Sei Batang Hari No.28-30-42, Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
HO
Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin 

- Surat referensi (jika ada)

Pelamar dapat mendaftar dan mengisi formulir melalui website resmi RSU Bunda Thamrin: www.bundathamrin.com

Pengisian formulir paling lama pada tanggal 04 Maret 2023. Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi via Whatsapp 081276143471 dengan format (Pelamar_Programmer_Isi pesan).

Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Bunda Thamrin

RS Bunda Thamrin berdiri pada 10 Mei 2009 dan diresmikan oleh Gubernur Sumut. Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan memiliki visi menjadi rumah sakit terkemuka yang memberikan pelayanan dengan misi memberikan standar tertinggi pelayanan kesehatan profesional dan membangun budaya kerja yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.

Berdirinya Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan untuk memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan kesehatan, termasuk pelayanan perawatan rumah sakit yang berkualitas.

Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin dibuka secara resmi berdasarkan Surat Izin Menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, No.440.441/1791/III/2009.

RSU Bunda Thamrin lulus akreditasi paripurna pada tanggal 24 November 2016.

Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin mempunyai komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, memuaskan, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.


RSU Bunda Thamrin ini melayani pasien baik dari Kota Medan maupun dari luar daerah karena merupakan jenis rumah sakit umum. RSU Bunda Thamrin menerima pasien-pasien untuk disembuhkan dengan dukungan dokter ahli dan perawat berkualitas.

Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin telah melaksanakan kegiatan pelayanan rumah sakit untuk masyarakat umum berupa kegiatan pelayanan rumah sakit untuk masyarakat umum berupa kegiatan konsultasi, rawat inap, rawat jalan, dan penunjang medik. 

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved