Belum Jadi Tersangka, Polisi Bantah Lindungi Pacar Mario, AGH Masih Berstatus Saksi

Publik mendesak pacar Mario berinisial AGH untuk dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

TRIBUN-MEDAN.COM - Publik mendesak pacar Mario berinisial AGH untuk dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Pasalnya cerita dari AGH disebut-sebut sebagai pemicu Mario untuk melakukan kekerasan tersebut dan kini statusnya masih sebagai saksi.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberi penjelasan.

AKP Nurma menjelaskan pihaknya tidak bisa asal menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana.

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).

Oleh karenanya kini AGH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nurma pun membantah melindung AGH karena pihaknya tak segera menetapkannya sebagai tersangka.

Pasalnya jika pihaknya menetapkan seorang sebagai tersangka tanpa disertai kejelasan, maka akan menuai protes dari pihak yang bersangkutan.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Lebih lanjut Nurma menuturkan bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang menanganan kasus itu.

Kekasih Mario itu terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2) malam.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved