Berita Viral

MOTIF Mario Dandy Terungkap, Pakar Psikolog Sebut Ada Sensasi Mendapatkan Pujian dan Rasa Hebat

Penyebab Mario Dandy Satryo (20) menganiaya David (17) dengan brutal ternyata memiliki rasa kebahagiaan. 

HO
Motif Mario Dandy Satryo (20) menganiaya David (17) dengan brutal ternyata memiliki rasa kebahagiaan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Motif Mario Dandy Satryo (20) menganiaya David (17) dengan brutal ternyata memiliki rasa kebahagiaan. 

Hal ini diungkap oleh Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel

Reza menilai ada kemungkinan Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora (17) karena didasari dua motif.

Menurut Reza, motif Mario Dandy menganiaya David adalah motif emosional dan motif instrumental.

Psikolog yang juga anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan menduga Mario Dandy melancarkan aksinya untuk mendapatkan pujian, kekaguman, dan sensasi rasa hebat.

"Justru tidak tertutup kemungkinan tersangka ini bergerak dilatarbelakangi oleh motif instrumental."

"Motif instrumental adalah motif di mana seorang pelaku kejahatan melancarkan aksinya untuk mendapatkan manfaat tertentu, popularitas, pujian, kekaguman, sensasi rasa hebat, dan seterusnya."

"Jadi kemungkinan pertama bahwa tersangka (melakukan penganiayaan didasari) motif emosional atau motif instrumental atau bahkan justru merupakan perpaduan dari keduanya," jelas Reza dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Baca juga: Kronologi 4 Wanita Kepergok saat Mencuri di Warung, Satu Sedang Hamil 7 Bulan

Baca juga: Pencopet Wanita di Masjid Al jabbar Malah Merokok Saat di Tangkap, Ridwan Kamil: Preman Kriminal

Kendati demikian, Reza menyerahkan seluruhnya kepada pihak penyidik.

"Apapun itu, yang jelas motif tidak harus atau tidak mutlak diungkap oleh pihak penyidik."

"Terungkap atau tidak terungkapnya motif sama sekali bukan penentu bagi berlanjut atau berhentinya proses hukum atas kasus ini," lanjut Reza.

Hanya saja, mempertimbangkan kondisi David, penting untuk penyidik mengetahuinya.

Sehingga, penyidik selanjutnya bisa memutuskan langkah hukum yang tepat bagi para pelaku.

Baca juga: LIGA INGGRIS: Usai Bawa Man United Juara, Fred Sesumbar Singkirkan Arsenal dan Man City

Baca juga: Terkuak Indra Bekti dan Aldila Jelita Sudah Mau Pisah Sejak 3 Tahun Lalu, Singgung Masalah Lama

Shane Jadi Tersangka

Diketahui, tak hanya Mario Dandy, penyidik juga telah menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias S, alias SLRPL (19), sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved