Narkoba
Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa 4 Kg Sabusabu di Kualanamu, Temannya Melarikan Diri
Polisi membeberkan kronologi penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Kualanamu Deli Serdang-Jakarta tertangkap bawa sabu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan kronologi penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Kualanamu Deli Serdang- Jakarta bernama Abdul Adid (46) tertangkap tangan saat menyelundupkan 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu.
Awalnya, Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, ada Kecamatan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara diamankan petugas bandara sebelum terbang ke Jakarta.
Berdasarkan pengakuannya, pada Senin pagi 27 Februari sekitar ia berangkat dari Aceh bersama temannya berinisial S ke Bandara Kualanamu.
Baca juga: Viral Kurir Makanan Dapat Sepatu Branded dari Konsumen, Sepatunya Rusak saat Antar Pesanan
Namun temannya itu kabur pasca sabu-sabu ditemukan di dalam koper.
"S melarikan diri dibandara kualanamu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan pengakuannya Abdul membawa narkotika jenis sabu milik seseorang inisial P (buron) yang dibawa dari Lhok Nibung Aceh.
Ia dan temannya dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta perkilogramnya namun yang diterima baru Rp 4 juta sebagai uang jalan.
Baca juga: Warga Berastagi Resah Diteror Dua Pria, Maksa Masuk Rumah dan Hampir Lukai Bocah Kelas 3 SD
Usai ditimbang sabu-sabu sebanyak 16 bungkus yang disimpan di koper itu seberat 3.949 gam atau hampir mencapai 4 Kilogram.
Selain sabu-sabu turut diamankan uang tunai sebanyak Rp 1,6 juta dan handphone.
Sabu-sabu yang diselundupkan melalui bandara Kualanamu itu rencananya akan dibawa ke Lombok.
"sesampainya di Jakarta akan dilanjutkan ke Lombok,"ucap Hadi.
(cr25/ tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.