Sidang Ferdy Sambo Cs

Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah

Putri dari Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin menghadiri sidang vonis sang ayah pada Senin (27/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Putri dari Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin menghadiri sidang vonis sang ayah pada Senin (27/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hanin mengungkap bahwa dirinya sempat bertemu dengan sang ayah usai sidang vonis digelar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hanin mengaku sudah berbulan-bulan tidak bertemu dengan sang ayah, karena terlibat kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Hanin pun menuturkan bahwa dirinya merindukan sang ayah, dan menginginkan ayahnya pulang ke rumah.

Dirinya juga mengatakan bahwa menerima dengan ikhlas vonis yang dijatuhi hakim kepada sang ayah.

Hanin yakin ayahnya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Diketahui mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun dan denda Rp 20 juta dalam kasus obstuction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun keputusan itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Ahmad Suhel pada Senin (27/2/2023).

Hendra terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam merusak DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang terkait dengan kematian Brigadir J.


Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/27/bertemu-sang-ayah-usai-sidang-vonis-anak-hendra-kurniawan-kangen

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved