Sidang Ferdy Sambo Cs

Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice

Istri Arif Rachman tak bisa menahan tangisnya usai mendengar vonis yang dijatuhi hakim kepada sang suami.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Istri Arif Rachman tak bisa menahan tangisnya usai mendengar vonis yang dijatuhi hakim kepada sang suami.

Arif Rachman divonis 10 bulan kurungan penjara dan dengan Rp 10 Juta dalam kasus obstruction of justice.

Sidang vonis Arif Rachman digelar pada Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terlihat Istri Arif Rachman didampingi kerabatnya hadir dalam sidang vonis yang menentukan nasib suaminya itu.

Diketahui Arif Rachman sudah dipenjara selama 7 bulan lamanya, ia tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 3 bulan kemudian bisa menghirup udara bebas.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved