Kasus Pegawai Pajak

Kondisi Terkini Pegawai DJP Bursok Anthony Marlon: Tak Takut Ditemukan Mati di Selokan

Saat bertemu dengan Tribun Medan Bursok Anthony Marlon tampak sehat, memakai kacamata dan baju kotak-kotak serta masker

|
Penulis: Alija Magribi |
HO / Tribun Medan
Bursok Anthony Marlon 

“Saya sudah katakan sejak semula pada para pimpinan di DJP/Kemenkeu dan pihak kepolisian di Polda Sumut bahwa saya tidak akan pernah mundur sejengkalpun terkait pengaduan saya ini,” katanya.

“Jangankan karier/jabatan saya pertaruhkan, nyawa saya dan isteri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara. Sekiranya saya atau keluarga saya ditemukan di selokan tentu mereka tau kan karena apa? Itu yg saya katakan,” tegasnya.

Tuding Menteri Bekingi Perusahaan Bodong

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II - Pematang Siantar Bursok Anthony Marlon menyebut pimpinan tertingginya, Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat mem-bekingi dua Perseroan Terbatas (PT) bodong. 

Padahal menurut Bursok, aktivitas PT bodong tersebut begitu mencurigakan dengan kepemilikan virtual akun rekening di 8 bank pemerintah dan swasta dalam negeri. Padahal kedua perusahaan tersebut tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Perusahaan bodong ini yaitu PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.

Bursok yang bersedia dikonfirmasi via seluler, Rabu (1/3/2023) menyampaikan, dirinya merasa apa yang dilakukan Menteri Sri Mulyani terkait melarang pejabat hidup mewah, dan membubarkan klub motor yang di dalamnya berisi beberapa pegawai pajak adalah sembrono. 

Menkeu Sri Mulyani merusak citra Direktorat Jenderal Pajak itu sendiri.

“Saya sebetulnya menulis surat itu terkait dengan berita seputar Mario Dandy yang dikait-kaitkan dengan orangtuanya dan dikatikan lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nah, itu saya lihat Ibu Menteri begitu cepat merespons hal ini, sampai saya lihat nama baik DJP itu kok bisa hancur,” kata Bursok.

Respons cepat Menkeu Sri Mulyani itu, menurut Bursok sangat berbeda saat dirinya melaporkan adanya aktivitas aneh dua PT Bodong di Indonesia, yang mana tak memberikan kontribusi pajak untuk negara pada tahun 2021 lalu. 

Ia pun menaruh curiga dengan Sri Mulyani maupun pimpinan Dirjen Pajak lainnya, mengapa laporannya tentang aktivitas PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method, tidak digubris sama sekali.

“Saya menulis surat kepada Bu Menteri yang mana saya menagih sesuatu yang sama dong dengan berita yang viral. Hampir dua tahun lalu saya melaporkan ke Dirjen Pajak dan Kemenkeu dalam hal ini Menteri Keuangan terkait dengan adanya dua PT Bodong yang berpenghasilan di Indonesia, tapi tidak punya NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham tapi punya virtual akun di 8 bank,” kata Bursok.

Menurut Bursok, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tutup mata dengan aktivitas dua perusahaan bodong tersebut, yang seharusnya kementerian melakukan pemeriksaan secara serius. 

“Ini kan, kalau PT bodong yang tidak punya NPWP, kan, artinya tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Ini bisa dikategorikan sebagai korupsi. Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri seraya mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK,” kata Busrok.

Busrok pun tak puas dengan jawaban Menteri Keuangan. Ia pun mengonfirmasi ke OJK apakah benar telah menerima pelimpahan laporan kerugian negara dari Kementerian Keuangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved