Gara-gara Zina, Pasangan Kekasih Gugurkan Kandungan, Janin 5 Bulan Dibuang Pakai Kaus Oblong
pelaku berinisiatif mengubur janin itu dengan cara membungkus janin tersebut menggunakan kaus oblong.
TRIBUN-MEDAN.com - Tega Sepasang kekasih di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah buang bayi
Keduanya ditangkap polisi karena menggugurkan kandungan (aborsi).
Jasad bayi kemudian dikuburkan di area persawahan Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari.
Baca juga: Daftar Lengkap 24 Nama Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Meninggal dan Dirawat di RS
Pasangan tersebut adalah ARH (24), laki-laki asal Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dan pasangannya EFA (23), wanita asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, EFA melahirkan janin yang berusia lima bulan tersebut di kamar mandi di salah satu rumah kos di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Venna Melinda Temui Ferry Irawan di Penjara, Bicara Empat Mata Hingga Bikin Sunan Kalijaga Curiga
EFA kemudian diantar kekasihnya, ARH ke Puskesmas Kartasura guna mendapatkan penanganan.
Setelah itu, pelaku berinisiatif mengubur janin itu dengan cara membungkus janin tersebut menggunakan kaus oblong.
Baca juga: PILU Kisah Marsian, Anak Meninggal Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Istri tak Dikenali
"Janin tersebut lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas punggung warna merah milik pelaku, " katanya, Sabtu (4/3/2023)
Setelah mendapati laporan mengenai penemuan jasad bayi yang dikubur di area persawahan Tawangsari, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kedua pelaku berhasil diamankan di Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 75 ayat 2 jo Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 348 KUH Pidana dan atau pasal 299 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.
(*/Tribun-Medan.com)
PEMBELAAN AKBP Harry Azhar Kapolres Sinjai Diduga Pukul Pendemo Pakai Tongkat: Mau Nenangkan |
![]() |
---|
Curhat Sri Mulyani Lukisannya Dijarah, Tandai Sosok Pria Berjaket Merah: Membawanya dengan Tenang |
![]() |
---|
Kritik Mahfud MD Untuk Prabowo, Panggil Ormas Islam Usai Demo: Perbuatan Mulia, Tapi Tidak Tepat |
![]() |
---|
Reaksi Ferry Irwandi Soal Pemerintah Fokus Kejar Aktor Demo DPR hingga Gas Air Mata Masuk Kampus |
![]() |
---|
Harmini Guru SD yang Cekik Siswa Dinyatakan Gangguan Jiwa, Begini Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.