Terungkap Pemilik Asli Mobil Rubicon Mario Dandy, Terima BLT hingga Tinggal di Kontrakan Sempit
Kendaraan mewah tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) menguak fakta baru.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ternyata bukan miliknya.
Mobil Jeep Rubicon tersebut ternyata atas nama Ahmad Saefudin (38).
Kendaraan mewah tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Sebagaimana diketahui bahwa mobil berpelat nomor B 2581 PBP tersebut sontak saja ikut disoroti publik.
Usut punya usut, pemilik mobil tersebut adalah sosok pria bernama Ahmad Saefudin.
Pria tersebut hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy jika benar milik Ahmad Saefudin.
Pria tersebut pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kamso Badrudin selaku ketua RT setempat mengatakan, Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut sekitar 2006 hingga 2008.
Kepergian Saefudin dari kontrakan seharga Rp 400 ribu per bulan itu juga menjadi misteri.
Saefudin, ujar Kamso masih berkomunikasi dengannya saat ada jatah bantuan sosial alias bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2022.
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya.
Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Melansir Tribun Jakarta, Kamso menuturkan bahwa Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/plat-palsu-mobil-pajak-tribunmedan.jpg)