Berita Viral

TIPU Muslihat Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta Kekayaannya, Sejumlah Harta tak Ada di LHKPN

Imbas tindakan keji anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma, kini mantan pejabat Direktorat Jenderal Paja

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
PENUHI PANGGILAN - Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan memegang ponsel) hadir memenuhi panggilan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Imbas tindakan keji anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma, kini mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ramai mendapat sorotan.

Sorotan tersebut pun kemudian merembet ke keluarga hingga terbongkarlah kekayaan Rafael yang tidak wajar.

Tak pelak, netizen pun semakin menyoroti keluarga tersebut yang ternyata hidup mewah dan sering pamer harta kekayaan.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Selanjutnya warganet ramai-ramai mengulik harta kekayaannya dan menyoroti gaya hidup keluarganya yang bermewah-mewahan.

Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui Rafael memiliki harta sebesar Rp 56 miliar.

Kekayaan Rafael bahkan jauh mengalahkan Dirjen Pajak (Rp 14,4 miliar) dan hampir menyamai harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Padahal, ia merupakan pegawai eselon III di DJP dengan gaji maksimal Rp 81 juta per bulan.

Namun, sejumlah aset Rafael diduga tidak masuk dalam LHKPN. Bahkan beberapa di antaranya tidak menggunakan namanya.

Rumah atas nama pemilik lama

Diketahui, salah satu rumah mewahnya yang berada di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado, Sulawesi Utara hanya dikenakan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp 300.000.

Padahal, rumah dua lantai tersebut bergaya Eropa dengan luas sekitar 500 meter persegi.

Lurah Kleak, Dovinto Fourzany menyebut, murahnya PBB rumah mewah Rafel karena belum ada pergantian nama dari pemilik lama.

"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," kata Dovinto, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/3/2023).

Sementara Ketua Lingkungan 5, Deasy Siwu menyebut, rumah mewah itu tercatat atas nama Ernie Torondek atau istri Rafel, sedangkan pemilik lama bernama Rasid.

Proses jual beli tanah oleh Rafael itu terjadi pada 2009 dan dirombak pada 2011.

"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," jelas Deasy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved