Siantar Memilih
Maju dari PKS, Hefriansyah Noor, Mantan Wali Kota Siantar Masuk Bursa Caleg DPRD Sumut
Mantan Wali Kota Siantar, Hefriasnyah Noor masuk bursa caleg dari PKS untuk maju ke DPRD Sumut
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Hefriansyah Noor, mantan Wali Kota Siantar periode 2017-2022 masuk ke dalam penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hefriansyah Noor masuk ke Daerah Pemilihan (Dapil) kampung halamannya, Kota Siantar.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sumatera Utara, Salman Alfarisi menyampaikan bahwa mantan orang nomor satu di Siantar itu sudah bergabung sejak Sabtu (24/12/2022), akhir tahun lalu.
Hefriansyah bergabung sebagai Anggota Dewan Pakar DPW PKS Sumut.
Baca juga: Hefriansyah Noor, Mantan Wali Kota Siantar Gabung ke PKS
“Ini kita masih masuk ke dalam tahapan penjaringan. Pak Hefriansyah memang masuk dalam penjaringan PKS untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Salman.
Salman menjelaskan, untuk lebih jelasnya, akan disampaikan setelah tahapan penjaringan internal PKS untuk DPRD Provinsi Sumut usai.
Baca juga: Pernah Dibuang Hefriansyah Noor, Budi Utari Siregar Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kota Siantar
“Nanti setelah penjaringan kita sampaikan, atau ke Ketua Umum Pak Usman Jakfar, ya,” katanya.
Sebelumnya, Salman menyampaikan, besar harapan dengan bergabungnya mantan orang nomor 1 di Siantar tersebut memberikan pengalaman kepada kader-kader PKS dalam membangun partai ke depan. Hefriansyahmemiliki segudang pengalaman di kota yang terkenal dengan toleransinya itu.
Baca juga: Hefriansyah Noor Tidak Mau Mundur, Ketua DPRD: Kami Lanjutkan ke Gubernur
“Terutama itu pengalamannya. Kita banyaklah belajar dari dia. Apalagi dia bersedia bergabung dengan PKS. Kita berharap ikut membangun partai ini,” ujar Salman.
Langkah politik Hefriansyah sendiri sempat tak terlihat pascapurna tugas dari jabatannya sebagai Wali Kota Siantar pada Februari 2022 lalu. Hefriansyahjarang muncul dalam kegiatan-kegiatan politik.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Hefriansyah Noor Sebagai Wali Kota Siantar Belum Jelas
Sebagaimana diketahui, Alumni Fakultas Ekonomi UMSU tahun 1997 tersebut memiliki pengalaman organisasi sebelum menjadi Wali Kota Siantar, menggantikan almarhum Hulman Sitorus.
Hefriansyah di antaranya sempat menjabat sebagai Anggota BPSK Tahun 2014-2015, Sekretaris HIPMI Sumut (2008-2011), Ketua Hipmi Siantar-Simalungun (2000-2008) dan Wakil Ketua DPD KNPI Siantar-Simalungun (2004-2014).(Alj/tribun-medan.com)
SOSOK Joshua Ferrari Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029, Masih Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
TUAN Guru Batak Dukung Anton-Benny Dengan Orasi Bergetar, Didampingi Ephorus GKPS |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Pemko Siantar Aktifkan 116 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Terima Pendaftaran Susanti Dewayani, Partai Nasdem Puji Pembangunan Kota Siantar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Calon Wali Kota Siantar Jalur Independen Wajib Miliki Dukungan 20.221 KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.