Mobil Curian
Aipda DP, Polisi yang Pakai Mobil Curian Kini Diperiksa Propam Polda Sumut
Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.
Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.
Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian.
"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.
Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.
"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.
Kasus Aipda DP
Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin diduga menggunakan mobil curian.
Terungkapnya kasus ini setelah korbannya bernama Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengenali kendaraannya yang sempat hilang.
Adapun mobil yang hilang itu jenis Toyota Kijang Innova B 2747 FFF.
Mobil milik korban hilang saat diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.
Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Tewas Dikeroyok Massa Usai Aksinya Ketahuan, Temannya Berhasil Kabur
Setelah kejadian, korban sempat kesana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya itu.
Lalu, pada saat itu ada rekannya memberi kabar, bahwa mobilnya yang hilang dijual di pasar gelap atau black market.
"Aku dapat foto dan video sekitar tanggal 4 Oktober 2022. Jadi di video itu aku enggak tau lokasinya dimana, karena cuma dapat foto dan videonya. Jadi setelah lihat, aku yakin itu mobil ku," kata Syahrizal kepada Tribun-medan.com, Jumat (3/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.