News Video
Ayah dari Shane Lukas Menangis Saat Datang Menjenguk David: Saya Tidak Kuat
Ayah dari Shane Lukas ini datang untuk menjenguk dan meminta maaf pada keluarga korban atas ulah sang anak yang sudah menganiaya David.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis ayah dari Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan pecah saat datang menjenguk David di rumah sakit Mayapada pada Jumat (3/2/2023) malam.
Ayah dari Shane Lukas ini datang untuk menjenguk dan meminta maaf pada keluarga korban atas ulah sang anak yang sudah menganiaya David.
Tagor Lumbantoruan nangis di hadapan awak media seusai menjenguk David.
Kepada wartawan, Tagor mengaku sudah bermaksud datang menjenguk David saat hari pertama korban dirawat di rumah sakit.
Hanya saja, saat itu Tagor masih belum diizinkan masuk ke ruang perawatan David karena kondisinya yang belum memungkinkan.
"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."
"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Sambil menangis, Tagor mengaku sangat terpukul melihat kondisi David.
Tagor pun mendoakan agar David lekas pulih.
Dalam tangisnya, Tagor menuturkan, sang anak sedianya tak tahu apa-apa dalam kasus penganiayaan yang didalangi Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun.
"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.
"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.
Ia pun berharap, sang anak bisa menerima proses hukum yang adil dan sesuai dengan fakta.
Shane Lukas sendiri merupakan teman dari Mario Dandy, yang kini sama-sama sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.
Ia disebut kepolisian terlihat kasus penganiayaan tersebut dan tidak membantu korban saat penganiayaan.
Shane Lukas justru dianggap mengompori Mario hingga emosinya tak terbendung.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ayah Shane Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Saya Tidak Kuat,
Ayah Shane Lukas Jenguk David
Ayah Shane Lukas Lumbantoruan
Shane Lukas
David
Tagor Lumbantoruan
penganiayaan david
Kasus Penganiayaan David
Peran Shane dalam penganiayaan David
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.