Berita Viral

Insentif Kendaraan Listrik Resmi Berlaku Mulai 20 Maret 2023, Menko Luhut Singgung Anggaran

Pemerintah Indonesia memberikan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Baterai (KBLB). 

Tribun Medan/Ho
Wuling Air EV menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia khususnya Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Baterai (KBLB)

Pemberian insentif kendaraan listrik ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Kata Luhut, insentif tidak diberikan ke konsumen tapi kepada produsen pembuat kendaraan listrik. Luhut khawatir insentif disalahgunakan jika diberikan langsung kepada masyarakat.

"Langsung kepada perusahaan, ke bengkel itu ke produsen. Nanti akan kita keluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).

Luhut mengakui pihaknya belum menghitung secara keseluruhan anggaran yang harus dialokasikan untuk mendukung progam KBLBB ini.

Dia bahkan belum menentukan skema pemberian insentif bagi KBLBB secara rinci.

"Total anggaran nanti sambil jalan dihitung. Tapi, kami sudah koordinasi dengan Banggar [Badan Anggaran DPR], supaya masuk sidang. Kami koordinasikan dari DPR sudah tidak ada masalah jadi kita semua holistik menyelesaikan ini," tegasnya.

Wuling Air EV menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia khususnya Kota Medan.
Wuling Air EV menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia khususnya Kota Medan. (Tribun Medan/Ho)

Selain itu, Luhut berharap pemberian insentif kendaraan listrik di tanah air mampu menyedot perhatian calon investor yang tengah melakukan negosiasi dengan Indonesia.

"Saya minta kita membantu mensosialisasikan ini, karena terus terang ada dua perusahaan kendaraan besar dunia yang sedang kita finalisasikan negosiasi dengan mereka," papar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) senilai Rp 7 juta.

Insentif itu diberikan pada pembelian motor dan konvensi motor listrik hingga akhir tahun 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah menetapkan 200 ribu unit kendaraan listrik roda dua akan mendapat insentif tahun ini.

"Kami di 2023 mengusulkan pemberian bantuan pemerintah (insentif) terhadap pembelian sepeda motor listrik itu sebanyak 200 ribu unit sampai dengan Desember 2023," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, hari ini.

Untuk kendaraan listrik roda empat, Agus menyebut pemerintah telah mengusulkan sebanyak 35.900 unit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved