Penipuan

Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan di Binjai, Korban Rugi hingga Belasan Juta

Puluhan emak-emak yang jadi korban kasus penipuan dan penggelapan uang arisan yang dilakukan oleh seorang oknum istri polisi mendatangi Polres Binjai.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
Para korban saat mendatangi Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (6/3/2023). 

Pada awalnya tersangka saat menjalankan arisan tersebut, baik-baik saja tidak ada kendala seperti yang dialami puluhan emak-emak.

"Jadi awalnya tersangka ini bagus dia, pernah saya narik Rp 2 juta. Kami sering jumpa, tapi kok sekarang bisa gini lah tersangka itu sama ku. Jadi modus awalnya itu, dia tersangka ngasih kelancaran dulu bagi yang narik kecil, biar tertarik agar kita ikut yang besar," ujar Juliana.

Diketahui tersangka selalu mengiming-imingi para korbannya untuk menyelesaikan perkara tesebut. Namun tak ada ditemukan titik terangnya hingga tahun 2023.

Sehingga korbannya pun beramai-ramai melaporkan tersangka ke Polres Binjai.

Jika ditotalkan, uang arisan yang digelapkan oleh tersangka diperkirakan hingga miliaran rupiah.

Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor K/191/XII/2022/Reskrim tanggal 5 desember 2022, oknum bhayangkari berinisial SA ditetapkan tersangka.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang belum memberikan komentarnya prihal perkara kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum istri polisi tersebut.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved