Modus Minta Pijit, Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki
Polisi membeberkan puluhan santri ini dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) ditangkap polisi karena diduga mencabuli 24 santri laki-laki.
Keduanya diduga melecehkan para santri laki-laki dengan cara meraba, mencium hingga menghisap kemaluan para korban.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, dua guru pondok pesantren itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin atau beberapa jam setelah dilaporkan orangtua korban.
"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Bikin Publik Terkejut!
Polisi membeberkan puluhan santri ini dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.
Merasa trauma mereka mengadu ke orangtuanya. Pada Minggu siang 5 Maret barulah orangtua melaporkan dua guru pondok pesantren itu ke polisi.
"Anak-anak masih menetap di pesantren dan terduga pelaku langsung diamankan," katanya.
AKP Hitler Hutagalung mengatakan, saat beraksi, dua guru ini berpura-pura minta dipijit.
Bahkan, dua guru ini langsung mendatangi santrinya ke kamarnya.
"Modusnya minta pijit ke santri, dipanggil ke pondok. Tetapi kadang pun didatangi langsung santrinya," katanya.
Atas perbuatannya, dua pelaku terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.
"Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G Undang-undang RI nomor 13 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara 12 tahun," ucapnya.
Berulang Kali Lecehkan Remaja di Karaoke, Pria 22 Tahun Diamankan Polres Asahan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak Polisi, Keluarga Korban Pelecehan di Medan Nangis Wakil Wali Kota Datang Membantu |
![]() |
---|
Ustaz yang Dituding Lecehkan Mahasiswi UINSU Buka Suara, Sempat Dimintai Rp 300 Juta untuk Damai |
![]() |
---|
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Binjai Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK yang Sedang PKL, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.