Pemkab Laporkan Operasional Key Garden, Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Tapi nanti kita komunikasi dengan Satpol PP Provinsi untuk melakukan suatu tindakanlah terkait hal itu
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemkab Deliserdang tak bisa berbuat banyak untuk menindak atau menutup Diskotek Key Garden. Meski diskotek ini berada di wilayahnya, tepatnya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, namun ada keterbatasan kewenangan yang dimiliki saat ini.
Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan membantah kalau ada pihak yang menganggap mereka takut atau nggak sanggup untuk melakukan penertiban.
"Bukan nggak sanggup, kita tetap sanggup, masa nggak sanggup begitu besarnya kita. Cuma kewenangan sekarang ada di provinsi. Perizinan pariwisatanya," ujar Marjuki Hasibuan, Senin (6/3/2023).
Marjuki mengaku sudah mendengar dan membaca pemberitaan media mengenai pengunjung diskotek yang tewas karena diduga overdosis beberapa waktu lalu. Dari data yang dikumpulkan, ada dua pengunjung yang tewas karena diduga menenggak pil ekstasi jenis tengkorak. Identitasnya IF (21) dan IN (22) yang merupakan warga Binjai dan Langkat.
"Udah dengar juga saya. Ya kita sudah pernah kita tertibkan bolak-balik. Walau pun ganti nama izin operasional mereka tetap nggak ada. Tapi nanti kita komunikasi dengan Satpol PP Provinsi untuk melakukan suatu tindakanlah terkait hal itu," kata Marjuki.
Baca juga: Kronologis Pengunjung Diskotek Key Garden Tewas Diduga Overdosis Telan Pil Ekstasi Tengkorak
Mantan Camat Labuhan Deli ini mengatakan, pada saat penertiban terakhir Januari 2022, Pemkab melakukan penyegelan di diskotek tersebut. Saat itu pintu juga dilas sebagai tindakan tegas. Namun seiring berjalannya waktu, segel yang dipasang dirusak oleh pihak diskotek.
"Perusakan segel sudah kita adukan tapi nggak ada juga (diproses polisi). Sudah kita buat itu aduannya ke Polrestabes. Kalau kita sebenarnya sanggup kali lah," kata Marjuki.
Asisten II Pemkab Deliserdang, Khairum Rijal sekaligus Plt Kadisbudporapar membenarkan kalau diskotek Key Garden ini belum ada. Meski sudah berganti nama namun izin hiburan diskotek sama sekali belum ada dipegang pengusaha.
"Dari dulu pun nggak ada izin hiburan diskotek nya. Kalau sekarang kewenangan mengeluarkan izin ini sudah ada di provinsi," kata Khairum Rijal.
Korban Kritis Mulai Sadarkan Diri
Wanita berinisial IN (22) korban kritis yang diduga overdosis mulai sadarkan diri saat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Kota Binjai.
Namun sangat disayangkan, saat wartawan Tribun Medan hendak menjumpai pimpinan rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai untuk menanyai kondisi korban, dr David Imanuel Tambun tak bisa ditemui.
Informasi yang diperoleh, IN yang kabarnya merupakan warga Kecamatan Binjai Selatan ini, datang diantarkan ke RSUD Djoelham dalam keadaan kritis bersama temannya berinisial IS (21) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/3/2023).
Korban IN bersama teman-temannya diduga mengkonsumsi pil ekstasi merek tengkorak serta minuman keras di tempat hiburan malam Key Garden, Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Akibat dosis yang kelebihan, teman IN berinisial IS meninggal dunia.
Pantauan wartawan di RSUD Djoelham, IN sudah dipindahkan ke Ruangan Sedap Malam lantai tiga. Saat diantarkan dalam keadaan kritis, IN sempat menjalani perawatan medis di Ruang ICU.
Sosok Muliadi Barus, Pengedar Ekstasi Timses Jonatan Tarigan yang Kini Lolos ke DPRD Sumut |
![]() |
---|
Muliadi Barus, Pemilik Diskotek Key Garden Ditangkap Kasus Narkoba, Wajahnya Belum Dipamerkan Polisi |
![]() |
---|
Warga Apresiasi Perobohan Diskotek Key Garden, Pak Uda: Doa Ibu-Ibu Dikabulkan |
![]() |
---|
DISKOTEK Key Garden Rata Dengan Tanah, Hotel dan Kantin Dirobohkan Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
Termasuk Diskotek, 4 Bangunan di Key Garden Dirobohkan, Kabag Ops: Sering Terjadi Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.