Pencabulan
2 Guru Pesantren yang Cabuli 24 Santri Ternyata Ngajar Mata Pelajaran Fiqih, Biasa Dipanggil Ustad
Sat Reskrim Polres Padang Lawas mengungkapkan dua guru pondok pesantren di Padang Lawas yang mencabuli 24 santri merupakan guru mata pelajaran Fiqih.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Padang Lawas mengungkapkan dua guru pondok pesantren di Padang Lawas SD (30) dan MS (26) yang mencabuli 24 santri laki-laki merupakan guru mata pelajaran Fiqih di pesantren.
Dilihat dari berbagai sumber, mata pelajaran Fiqih dalam pendidikan agama Islam mempelajari tentang ibadah, pelaksanaan rukun Islam hingga keseharian dalam Islam.
Bahkan, para santri dan guru lain memanggil kedua tersangka yang ditangkap karena mencabuli 24 santri ini sebagai ustadz.
"Kalau di pesantren dipanggil ustadz. Mereka guru pelajaran Fiqih,"kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung, Selasa (7/3/2023).
Hitler menerangkan dua guru pondok pesantren di Padang Lawas tersebut sudah dipecat dari yayasan.
Pihak pesantren merasa tercoreng lalu mengadakan rapat dan memutuskan memecat keduanya.
Saat ini Sat Reskrim Polres Palas masih menunggu tim trauma healing untuk memulihkan psikologis 24 korban yang dicabuli.
"Trauma healing sedang dalam perjalanan.
Mereka sudah dikeluarkan dari yayasan setelah mengetahui peristiwa ini. Sampai saat ini korban belum ada bertambah."
Sebelumnya, dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) ditangkap Polisi karena diduga mencabuli 24 santri laki-laki.
Berdasarkan pengakuan korban, santri dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.
Keduanya diduga melecehkan para santri laki-laki dengan cara meraba, mencium hingga menghisap kemaluan para korban.
AKP Hitler Hutagalung mengatakan, dua guru pondok pesantren itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin atau beberapa jam setelah dilaporkan orang tua korban.
Saat beraksi, dua guru ini berpura-pura minta dipijit. Mereka memanggil santri laki-laki berusia 14-16 tahun ke sebuah pondok lalu melakukan aksi bejatnya dengan cara meraba, mencium hingga menghisap kemaluan para korban.
Bahkan, sesekali dua guru ini langsung mendatangi santrinya ke kamarnya.
"modusnya minta pijit ke santri, dipanggil ke pondok. Tetapi kadang pun didatangi langsung santrinya."
(cr25/ tribun-medan.com)
Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
![]() |
---|
Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
![]() |
---|
Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
![]() |
---|
Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.