Calo

Daftar Inisial dan Jabatan 5 Oknum Polisi yang Jadi Calo Tes Masuk Bintara Polri, Ada 2 ASN

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen anggota polri tersebut.

Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi marah besar akibat ulah anggotanya yang merusak citra polri. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi marah besar akibat ulah anggotanya yang merusak citra polri.

Kemarahan Irjen Luthfi terkait tujuh anggotanya terlibat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Ia mengaku, ulah tujuh anggota tersebut seperti merusak prestasi yang telah dibangun lembaganya selama ini.

Ia mengungkapkan, sudah bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri.

Pembenahan sistem juga perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Adapun pakta integritas rekrutmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan pihak lainnya harus ditaati.

Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak diridhoi oleh Tuhan yang maha kuasa.

Sebelumnya, Kasus praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen anggota polri tersebut.

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved