Komplotan Perampok
Dua Perampok Tauke Sawit Ditangkap, Polda Sumut Sita Senjata Api Revolver
Petugas Polda Sumut menangkap dua perampok tauke sawit. Dari tangan pelaku disita senjata api revolver
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Polres Simalungun menangkap dua perampok bersenjata api berinisial Faisal Sumarlin (29) dan BP alias Bonet (32).
Kedua perampok ini sebelumnya menggasak uang Rp 18 juta milik tauke sawit yang ada di gudang kelapa sawit Huta IV Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Faisal Sumarlin ditangkap pada Minggu (5/3/2023) di Jalan Diponegoro, Gang Nangka, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Baca juga: BREAKINGNEWS Maling Mobil yang Jual Barang Bukti ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Ditangkap
Sementara pelaku BP alias Bondet ditangkap di satu rumah makan Jalan Lintas Medan - Pekanbaru, Rokan Hilir, Riau.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Polisi menjelaskan, perampokan bersenjata api ini terjadi pada 2 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan langsung menodongkan senjata api kepada korban.
Baca juga: VIRAL Detik-detik Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ATM dan Larikan Uang Rp 100 Juta
Selanjutnya, pelaku langsung mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 18 juta.
Setelah mendapat uang rampokan, pelaku langsung melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar gudang dengan sepeda motor.
Dari pelaku mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta amunisi, uang tunai dan alat bukti lainnya.(Cr25/ tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.