Penangkapan Maling Mobil

BREAKINGNEWS Maling Mobil yang Jual Barang Bukti ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Ditangkap

Polrestabes Medan mengaku sudah menangkap maling mobil yang jual hasil curian ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap maling mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF, yang jual hasil kejahatannya pada Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin, Aipda DP.

Menurut informasi, pelaku ditangkap Senin (6/3/2023) dinihari kemarin. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersangka. 

"Iya benar, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Oknum Polisi Binjai Aipda D Diduga Jadi Bandar Sabu, Terbongkar karena Kurir Bernyanyi

Terpisah, Syahrizal, korban yang mobilnya dicuri membenarkan kalau maling mobil miliknya sudah ditangkap.

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri. 

Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Namun demikian, pasca penangkapan adiknya, ia tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan.

Dia berharap polisi bisa mengungkap kasus ini dan mobilnya itu kembali.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Aipda D  Panjaitan Sambang DDS ke Desa Juhar Bandar Khalipah

"Adikku ditangkap (kemarin) pagi. Penyidik nelpon, aku disuruh hadir. Karena berhalangan hadir enggak bisa. Yang penting mobilnya kembali,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.

Setelah kejadian, ia sempat kesana-kemari mencari keberadaan mobilnya.

Baca juga: Pakai Mobil Curian, Aipda DS Ternyata Kanit Sabhara, Kapolres Sergai Janji Copot

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberi kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Aipda DS Dimutasi

Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan, Aipda DS, personel yang diduga terlibat jual beli mobil curian Toyota Kijang Innova B 2747 FFF menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved