Pencurian

Nasib Aipda DP, Polisi yang Tampung Mobil Curian, Dicopot dari Jabatan hingga Diperiksa Propam Polda

AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam. Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Alfiansyah
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda DP harus menanggung perbuatannya yang tak patut. Tak sekadar dimutasi, jabatannya pun akan dicopot hingga terancam dipecat dari kepolisian sekiranya terbukti melakukan tindak pidana.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud berjanji akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke Aipda DP, personel Polsek Pantai Cermin yang diduga terlibat jual beli mobil curian.

Diketahui, Aipda DP menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.

AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam. Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.

"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemeriksaan ada pelanggaran baru dicopot," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).

Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.

Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.

"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung bernama Pantek.

Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.

"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya, pada Sabtu (1/10/2023) silam.

Setelah kejadian ia sempat ke sana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya.

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberikan kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap atau black market dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved