Breaking News

Pencurian

Nasib Aipda DP, Polisi yang Tampung Mobil Curian, Dicopot dari Jabatan hingga Diperiksa Propam Polda

AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam. Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Alfiansyah
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023). 

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.

Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.

Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian

"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).

Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.

Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.

"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved