Pencurian
Nasib Aipda DP, Polisi yang Tampung Mobil Curian, Dicopot dari Jabatan hingga Diperiksa Propam Polda
AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam. Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Aipda DP harus menanggung perbuatannya yang tak patut. Tak sekadar dimutasi, jabatannya pun akan dicopot hingga terancam dipecat dari kepolisian sekiranya terbukti melakukan tindak pidana.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud berjanji akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke Aipda DP, personel Polsek Pantai Cermin yang diduga terlibat jual beli mobil curian.
Diketahui, Aipda DP menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.
AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam. Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.
"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemeriksaan ada pelanggaran baru dicopot," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).
Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.
Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.
"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."
Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung bernama Pantek.
Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.
"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu,"ucapnya.
Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya, pada Sabtu (1/10/2023) silam.
Setelah kejadian ia sempat ke sana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya.
Lalu, pada saat itu ada rekannya memberikan kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap atau black market dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.
Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sedang bedagai.
Aipda D Beri Pengakuan setelah Dilaporkan
Sebelumnya Aipda D sempat membantah bahwa mobil yang dikendarainya adalah hasil curian.
Bahkan saat pemilik mobil menunjukkan bukti bahwa Toyota Inova yang dikendarai Aipda D adalah mobil miliknya yang dicuri, oknum polisi itu tetap bersikukuh.
Namun, kini Aipda D berbeda sikap setelah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.
Di hadapan Wakapolres, ia ia pun menjelaskan kronologi dirinya mendapatkan mobil itu.
Syahrizal mengungkap bahwa dirinya bersama Aipda D sempat diperiksa pada Desember 2022 silam.
Saat itu Aipda D mengakui dirinya ditelepon seseorang untuk bertemu.
Kemudian Aipda D bertemu dengan dua pria di simpang H Anif.
Pertemuan mereka untuk menawarkan mobil Toyota Inova tersebut.
Namun saat itu Aipda D mengaku tak memiliki uang untuk membayar.
Akhirnya oknum polisi tersebut menawarkan mobil Avanzanya untuk ditukarkan dengan mobil Toyota Innova beserta surat lengkapnya.
Aipda D mengaku jika mobil tersebut sedang dicarikan pembelinya.
Dalam kesempatan itu, Aipda D juga sempat membeberkan ciri-ciri pelaku yang diduga kuat adalah saudara korban.
"Ciri-cirinya dibilang dia satu orang namanya Pantek, Pantek itu memang keluargaku," kata Syahrizal menjelaskan.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.
Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.
Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian.
"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.
Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.
"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.
Curi Mobil Pedagang di Pasar Sidikalang, Pemuda Asal Siantar Diringkus Polres Dairi, 2 Masih Buron |
![]() |
---|
Tampang Pencuri Jerjak Rumah Warga, Penjahat Kambuhan Ini Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Tampang 2 Pencuri dan Penadah Rokok Curian di Sibolga Senilai Rp 41 Juta, Mobil Dibobol |
![]() |
---|
Tampang 2 Pencuri Rel Kereta Api di Medan yang Sempat Dipukuli Warga, Sempat Berpose ala Model |
![]() |
---|
Warga Delitua Dapati Rumahnya Kemalingan Sepulang dari Pasar, Pelaku Ternyata Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.