Pencurian

Tampang 2 Pencuri Rel Kereta Api di Medan yang Sempat Dipukuli Warga, Sempat Berpose ala Model

Dua orang pria dihajar warga, setelah kepergok mencuri besi rel kereta api. Keduanya mencuri besi rel kereta api di Jalan MT Haryono.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Dua pencuri besi rel kereta api berpose di kantor polisi usai diamankan oleh petugas, setelah mencuri besi rel kereta api di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria dihajar warga, setelah kepergok mencuri besi rel kereta api.

Keduanya mencuri besi rel kereta api di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan, kini para pelaku telah ditahan.

Kedua pelaku yakni bernama Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim Nasution (32). Mereka merupakan warga Jalan Bromo, Kota Medan.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari pihak Polsuska yang telah mengamankan pelaku pencurian rel Kereta Api," kata Budiman kepada Tribun-medan, Selasa (23/4/2024).

Katanya, berdasarkan informasi kedua pelaku ini ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jalan Puri, Kecamatan Medan Kota.

Saat ditangkap oleh warga, keduanya pun sempat dihajar oleh massa yang mengejarnya.

"Para pelaku sempat di hakimi warga, karena sempat lari ke pemukiman warga di Jalan Puri," sebutnya.

Budiman menyampaikan, polisi yang tiba ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Timur.

Kepada polisi, kedua pelaku ini mengakui perbuatannya yang telah mencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia.

"Hasil interogasi, mereka hendak menjual besi rel itu kepada temannya atas nama Sitanggang di daerah Percut Seituan dengan harga Rp 3 ribu perkilo," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan ternyata salah seorang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Pelaku Eldy Pandre ini residivis kasus pencurian besi juga," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan lima batang besi rel kereta api setiap batangnya berukuran kurang lebih dua meter dan satu unit becak.

"Pelaku saat ini sedang kita proses dan diamankan bersama barang buktinya," pungkasnya.


(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved