Pencurian

Warga Delitua Dapati Rumahnya Kemalingan Sepulang dari Pasar, Pelaku Ternyata Tetangga

Unit Reskrim Polsek Deli Tua menangkap dua laki-laki pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah Jalan Besar Delitua Pamah, Gang Tumiran.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Abdul Romi dan Andika, tersangka pencurian handphone dan laptop milik warga Kecamatan Deli Tua. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Deli Tua menangkap dua laki-laki pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah Jalan Besar Delitua Pamah, Gang Tumiran.

Keduanya ialah Abdul Romi (29) warga Jalan Pamah, Gang Amri I, Kelurahan Deli Tua Barat Kecamatan Deli tua dan Bayu Andika (39) warga Jalan Pamah, Gang Jafar, Deli Tua.

Panit Opsnal Polsek Deli Tua Ipda Syawal Sitepu mengatakan, para pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian yakni pukul 20:00 WIB, sedangkan kejadian pukul 08:00 WIB seusai Polisi melakukan rangkaian penyelidikan.

"Keduanya mengakui perbuatannya telah membongkar rumah milik korban dan mengambil barang-barangnya,"ungkap IPDA Syawal Sitepu, Rabu (28/2/2024).

Polisi mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 08:00 WIB saat korban sedang pergi ke pasar berbelanja.

Pulang dari pasar,  korban mendapatkan kabar rumahnya telah dibongkar maling.

Saat mengecek rumah, korban mendapati tas berisi laptop merk Asus Rog, handphone merk Vivo P17 handphone merk Samsung Tipe A10s dan handphone merk Oppo Miror 5 hilang.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta karena kemalingan dan kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah ditangkap, tersangka mengaku sudah menggadaikan laptop korban senilai Rp 1,7 juta.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Delitua.

"Keduanya dikenakan Pas 363 KUHPidana.Pelaku menggadaikan barang hasil curiannya."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved