Penangkapan Maling Mobil

BREAKINGNEWS Maling Mobil yang Jual Barang Bukti ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Ditangkap

Polrestabes Medan mengaku sudah menangkap maling mobil yang jual hasil curian ke Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.

"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemerikassan ada pelanggaran baru dicopot,"kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Penadah Mobil Curian, Kapolres Sergai Janji Copot Jabatan Kanit Sabhara Aipda DP

Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.

Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.

"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung.

Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.

"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved