Berita Nasional

Keluarga Korban Pertamina Plumpang Merasa Dijebak, Diberi 10 Juta Diminta Tak Gugat Pertamina

Keluarga Iriana korban kebakaran Pertamina Plumpang merasa dijebak oleh surat yang disodorkan pihak Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Keluarga Iriana korban kebakaran Pertamina Plumpang merasa dijebak oleh surat yang disodorkan pihak Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur.

Pasalnya surat yang ditandatangani oleh anak dari Iriana yaitu Sulistiawati awalnya disebut untuk menerima uang duka yang diberikan oleh pertamina kepada korban sebesar Rp 10 Juta.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sulistiawati mengatakan dirinya sempat diminta untuk membaca lembaran depannya saja yang bertuliskan surat penyerahan uang duka.

Tapi ternyata di dalam dokumen tersebut ada sebuah pernyataan bahwa pihak keluarga Iriana tidak akan lagi menuntut apapun setelah mendapat uang Rp 10 juta itu.

Sementara kakak dari Sulistiawati yaitu Irianto merasa ada permainan yang dilakukan oleh pihak Pertama dengan RS Polri Keramat Jati untuk memperdayai keluarga korban kebakaran.

Setelah menandatangani surat tersebut dengan materai, Sulistiawati tak lagi melihat isi dokumen tersebut secara detail karena terburu-buru untuk memakamkan ibunya.

Tapi setelah pemakaman, keluarga iriana baru menyadari ada pernyataan di point ke empat bahwa pihak korban tidak lagi menuntut apapun.

Hal itu membuat Irianto geram dengan permainan yang dilakukan oleh Pertamina yang diduga menjebak adiknya.

Penyerahan uang itu dilakukan ketika psikologis adiknya sedang terpuruk dan tak membacanya sacara detail soal surat tersebut.

Artikel ini tayang di Wartakotalive.com : https://wartakota.tribunnews.com/2023/03/06/pertamina-jebak-keluarga-korban-tewas-kebakaran-saat-beri-uang-duka-agar-tak-tuntut-ganti-rugi-lagi?page=all&_ga=2.21219515.1603171009.1678100394-346273604.1678100393

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved