Gembong Sabu
BNN Ikut Buru Iwan Penger, Gembong Sabu yang Pernah Bakar Mobil Polisi dan Hendak Bunuh Warga
Iwan Penger, gembong sabu yang pernah bakar mobil polisi sampai sekarang belum mampu ditangkap Polres Sergai
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
"Untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengerjaan, sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Ali, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: 6 Sindikat Pengedar Sabu yang Berusaha Bunuh Juliadi Akhirnya Diringkus, Otak Pelaku Buron
Ali mengatakan, enam orang yang ditangkap adalah sindikat pengedar sabu anak buah Iwan Penger.
Berdasarkan keterangan polisi, Iwan Penger ini ternyata bandit kambuhan.
Pada Juni 2021 lalu, ketika polisi mengamankan 8 orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Desa Sei Rampah, ternyata ada anggota Iwan Penger yang ikut ditangkap.
Anggota Iwan Penger adalah Budi Tupon (33) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Baca juga: Ternyata Gembong Narkoba Iwan Penger Juga Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Dari pengakuan Budi, polisi kemudian menetapkan Iwan Penger sebagai DPO karena menyuplai narkoba.
Namun, sebelum itu, Iwan Penger juga pernah bakar mobil polisi.
Iwan Penger bakar mobil polisi karena sakit hati terus dicari-cari petugas.
Mobil yang dibakar Iwan Penger milik M Azhar Ritonga, anggota Polres Sergai.
Baca juga: Miliki 15 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Mendekam di Sel Tahanan Polres Toba
Pada Minggu, 28 Februari 2020 silam, Iwan Penger kemudian memberi sejumlah uang dan menyuruh tiga orang anak buahnya untuk membakar mobil petugas yang terparkir di depan rumahnya.
Dari kasus tersebut, Polres Sergai menetapkan empat orang tersangka pembakaran, yakni Sofiandi Tanjung (33), M Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33).
Ketiganya berhasil ditangkap.
Sementara itu, Iwan Penger (40) buron, hingga dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.
Enam Orang Pelaku Ditangkap
Petugas Sat Reskrim Polres Sergai saat ini sudah meringkus enam pelaku sindikat pengedar sabu yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego (32) warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Para pelaku sindikat pengedar sabu ini diamankan dari lokasi berbeda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.