Komplotan Maling Motor

Komplotan Maling Motor Spesialis Indekos yang Ditembak Polisi Sudah Beraksi Sejak Tahun 2022

Lima orang komplotan maling motor yang ditembak polisi ternyata telah beraksi sebanyak 30 kali sejak tahun 2022 silam

Komplotan Maling Motor Spesialis Indekos yang Ditembak Polisi Ternyata Sudah Beraksi Sejak Tahun 2022

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kompolotan maling motor yang selama ini beraksi di kos-kosan akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dua dari lima pelaku maling motor dibikin cacat petugas, karena melawan saat ditangkap.

Adapun kelima maling motor ini yakni Izhar, Dema, Junaidi, Henrizal, dan Ramadhanu.

Kompolotan pelaku ini yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, sebelum ditangkap para pelaku ini sempat beraksi di dua lokasi yang berbeda, pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Pertama para pelaku mengintai kostan di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah. Namun, di lokasi ini aksi pelaku gagal.

Lalu, yang kedua di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, di sini para pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor milik penghuni kost.

"Kejadian pencurian ini dilakukan oleh komplotan spesialis pencuri di tempat kost, pelaku nya berjumlah lima orang," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (8/3/2023).

Ia menjelaskan, dari pengakuannya para pelaku ini telah beraksi sebanyak 30 kali sejak tahun 2022 silam.

"Mereka fokus untuk melakukan tindakan pidana pencurian ini di tempat kost di lokasi sekitar Jalan Ayahanda, disekitar daerah Jalam Darrusalam, dan disekitar Jalan Setia Budi," sebutnya.

"Jadi mereka cukup mahir dalam melakukan tindakan pencuriannya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (8/3/2023).

Fathir juga membeberkan kesulitan petugas selama ini, menangkap para pelaku yang bikin resah masyarakat ini.

"Karena disetiap lokasi itu, mereka membagi tugas masing-masing sehingga kesulitan bagi petugas melakukan indentifikasi para pelaku," sebutnya.

Dikatannya, selama menjalani aksinya para pelaku ini memiliki Standar Operasional Prosedur atau SOP nya sendiri.

"Mereka punya SOP tersendiri, wajib menutup wajah dan menggunakan masker, jadi itu kesulitan kita mengidentifikasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan setelah berhasil melakukan indentifikasi terhadap para pelaku akhirnya kompolotan ini pun diringkus.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna, kita mendapatkan seketsa wajah yang kemudian kita kembangkan," pungkasnya

Fathir menyampaikan, saat dilakukan penangkapan dua pelaku bernama Dema dan Henrizal, terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan petugas.

Lebih lanjut, dikatakannya selain para pelaku petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang berhasil dicuri oleh para komplotan maling ini.

"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP. Kemudian dua orang diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan petugas ketika dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah.

"Untuk pelaku lainnya, sudah kita identifikasi ada tiga pelaku lain sebagai penadah dan masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved