Laporan Palsu
BREAKINGNEWS Alamak, Ngaku Dibegal Berdarah-darah, Driver Ojol Tipu Polisi, Sekarang Nginap di Sel
Driver ojol di Kota Medan terpaksa nginap di sel karena bohongi polisi membuat laporan palsu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kelakuan driver ojek online Maxim berinisial RAD (18), warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas ini bikin geleng-geleng kepala.
Saat membuat laporan ke Polsek Delitua pada Rabu, (8/3/2023) sore, ia mengaku dibegal hingga sepeda motornya dibawa kabur.
Nyatanya, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), fakta lain terungkap.
Pemuda ini rupanya mengarang cerita seolah-olah dibegal, digebuki sampai berdarah-darah, lalu sepeda motornya dirampas pada Selasa 7 Maret sore.
Baca Selanjutnya: Ini wajah begal sadis jalan ngumban surbakti pelaku dibikin ngesot polisi
Belakangan, itu merupakan tipu muslihatnya menghindari cicilan leasing sepeda motor yang sudah jatuh tempo.
"Dia menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya dimana mengatakan bahwa dia dipukuli oleh begal hingga baju, jaket berdarah,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (9/3/2023).
AKP Irwanta Sembiring mengatakan, tipu daya ini terbongkar berkat kejelian Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu dan personel lainnya.
Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi yang disebut, yakni di sekitar SMA Negeri 1 Delitua yang sepi dan dikelilingi perkebunan karet dan mahoni.
Baca Selanjutnya: Terekam cctv aksi begal di indramayu pepet korban hingga terjatuh
Nyatanya, di lokasi tidak ditemukan kesesuaian fakta dengan keterangan korban.
Lalu Polisi menginterogasinya sambil memeriksa barang bukti jaket dan kaus yang berlumur darah karena pengakuannya ia digebuki.
Namun polisi heran karena di tubuh korban tak ada bekas luka sedikitpun.
Karena tak mampu mengelak lagi, driver ojek online ini akhirnya mengaku sudah berbohong dan menyusun skenario begal palsu.
Rupanya darah yang ada di jaket dan kaus berwarna putih ini dibuat dari lipstik untuk meyakinkan polisi dan keluarganya agar percaya ia dibegal di lokasi perkebunan yang sepi.
Baca juga: Sopir Angkot Dibegal saat Pulang Narik, Tubuhnya Diikat dan Ditinggalkan di Pinggir Jalan Gelap
Akibat perbuatannya, pemuda yang awalnya ngaku korban begal malah berbalik menjadi tersangka pasal 220 KUHP karena membuat laporan palsu.
Saat ini ia berada di Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu bukan darah tetapi gincu warna merah, dimana pelaku sengaja membuat keterangan palsu ke Polsek Delitua untuk menghindari bayaran ke leasing. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lanjutan."(Cr25/ tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.