BABAK BARU Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto, Bongkar Seluruh Harga Pegawai Ditjen Pajak,Bea Cukai

Hal ini muncul setelah heboh harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). (Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta) 

TRIBUN-MEDAN.com - Atas dukungan publik, KIementerian Keuangan melakukan bersih-bersih terkait harga kekayaan pegawainya.

Paling disorot Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Hal ini muncul setelah heboh harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai

Staf Ahli Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo menyatakan, saat ini seluruh direktorat di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) sedang dihadapi beberapa kasus yang menimpa pejabat dan karyawannya.

Deretan mobil kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dendy Satryo beredar di media sosial
Deretan mobil kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dendy Satryo beredar di media sosial (HO)

Dengan begitu, dirinya menyebut, ini menjadi satu momen bagi Kemenkeu untuk bersih-bersih jajaran dan para karyawan.

Kondisi ini ditegaskan Prastowo setelah dua karyawannya yakni Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). (Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta)
Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). (Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta) (TRIBUN MEDAN/HO)

"(Saat ini) Kemenkeu (sedang) bersih-bersih, anda (masyarakat) membantu kami. Ini perjalanan tidak mudah tapi dengan bergandeng tangan dengan dukungan semakin banyak orang, kami percaya kami akan semakin mampu mengemban tugas ini, tidak lain tidak bukan hanya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa ini," kata Prastowo saat jumpa pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dirinya menegaskan, seluruh pejabat dan jajaran dan Kemenkeu akan terus mengedepankan komitmen dengan menerapkan regulasi.

Di mana, setiap ada suatu permasalahan atau kasus yang ada akan ditindaklanjuti dengan baik.

"Kami pastikan semua akan ditindaklanjuti dengan baik, dan kami akan transparan kepada anda," ucap dia.

Atas komitmen itu, Prastowo menegaskan kalau tidak bisa kiranya kedua Ditjen tersebut dilemahkan.

Terlebih, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai merupakan pintu gerbang bagi kemajuan perjalanan bangsa.

"DJP DJBC tidak boleh dilemahkan, dan kami percaya, upaya hari-hari ini adalah upaya memperkuat agar Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik kedepannya," tukas dia.

Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN

Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

Dalam mengusut kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkeu RI Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta dan Tim Pendalaman Fraud.

Awan Nurmawan menyatakan, pihaknya telah menarik hasil atas kerja dari ketiga tim tersebut.

"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikanya, kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," kata Awan saat jumpa pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Selain melalui tim pertama itu, pihaknya melakukan penelitian yang mendalam atas harta Rafael Alun Trisambodo yang viraldi medsos baik video foto.

Selanjutnya, dalam kerja tim penelusuran harta, pihaknya mendapati hasil bahwa terdapat usaha sewa yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan harta kekayaannya.

"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," beber Awan.

Terakhir, tim Investigasi Dugaan Fraud yang mendapati hasil bahwa terbukti Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan sikap yang teladan dan sikap yang berinteraksi.

Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.

"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.

Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," tukas dia.

Kemenkeu Periksa Eko Darmanto Terkait Harta Kekayaan

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa Eko Darmanto (ED) terkait harta kekayaanya yang tak wajar.

Kata Awan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas sebagian harta kekayaan ED yang tidak dilaporkan ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sekarang kami Irjen menindaklanjuti, sudah melakukan pemeriksaan lanjutan, hari ini yang bersangkutan (ED) kita panggil, karena kemarin dipanggil KPK" kata Awan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Awan menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya juga berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, nantinya hasil pemeriksaan ED dilakukan untuk menilai keabsahan dan kebenaran harta kekayaan yang belum masuk dalam LHKPN.

"Kedepan, hasil daripada KPK dan Irjen tentunya akan menjadi basis untuk memposisikan terhadap laporan LHKPN daripada ED," tegas dia.

Askolani menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea Cukai mendukung penuh apa yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengupas tuntas kejanggalan harta kekayaan Eko Darmanto.

"Kami mensuport penuh apa yang dilakukan KPK yang mungkin belum selesai dari kemarin, dan juga kita mensupport penuh apa yang dilakukan Irjen Kemenkeu," paparnya.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

BABAK BARU Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto, Bongkar Seluruh Harga Pegawai Ditjen Pajak,Bea Cukai

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved