Dugaan Pemerasan
Bekas Ajudan Edy Rahmayadi Ternyata Diduga Sering Memeras Eks Dirut Bank Sumut, Ada Bukti Transfer
Dayat alias Ayek, bekas ajudan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diduga sering melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Edy ke Dirut Bank Sumut
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Sayangnya, dugaan pemerasan ini cuma berujung pencopotan saja.
Baca juga: Ayek Eks Ajudan Edy Rahmayadi Buka Suara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur
Dayat alias Ayek dan dua PNS lain tidak diproses hukum, karena sudah diduga melakukan pemerasan, terlebih dengan menjual nama Edy Rahmayadi.
Ketika ditanya apakah modus seperti ini dilakukan ke pejabat lain di Pemprov Sumut, sumber tidak bisa memastikannya.
Yang dia tahu, bahwa Dayat alias Ayek selama ini rutin meminta uang pada Rahmat Fadillah Pohan, ketika dia masih menjabat sebagai Dirut Bank Sumut.
Atas pencopotannya itu, Rahmat pun katanya sempat kesal.
Baca juga: Eks Ajudan Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur
Sebab, dia sudah habis banyak memberikan uang lewat Dayat alias Ayek, yang ternyata diduga 'ditelan' sendiri oleh mantan ajudan Gubernur Sumut itu.
Terpisah, eks Dirut Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com tidak mau menjawab telepon.
Dia enggan memberikan keterangan soal bukti-bukti transferan kepada Dayat alias Ayek.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemprov Sumut, Lasro Marbun sebelumnya mengakui ada memeriksa Rahmat.
"Kami mendapat informasi beberapa waktu lalu terkait sesuatu hal yang telah dipublis di media. Jadi saya panggil beliau (Rahmat) secara lisan terlebih dahulu. Lalu dia datang pada Desember 2022 lalu, dan saya minta dia menjelaskan kepada kami secara tertulis," ungkap Lasro Marbun, Kamis (5/1/2023).
Setelah mendapat penjelasan secara tertulis dari Rahmat, Inspektorat menyampaikannya kepada pemegang saham.
Lasro mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti terkait permasalahannya.
Namun, kata dia, dirinya hanya memastikan mengenai izin yang berkenaan dengan operasional Bank Sumut.
"Dengan terkait permasalahannya, kami tidak paham, hanya terkait dengan pemberitahuan mengenai ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional," ucapnya.(wen/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.