Berita Medan

BERSTATUS Tersangka, Driver Ojek Online yang Ngaku Korban Begal Tak Ditahan, Ini Alasannya

S, awalnya mendampingi anaknya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan polisi karena anaknya mengaku dianiaya dan sepeda motornya dirampas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma (tengah), Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring (kanan) dan Ipda Syawal Sitepu (kiri) saat memaparkan kasus driver ojek online Maxim mengaku dibega, padahal palsu, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- RAD (18), driver ojek online yang ngaku dibegal resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Delitua pascamemberikan keterangan palsu soal begal sadis yang menimpanya.

Begitu niat buruknya diketahui polisi, RAD langsung ditahan sehari semalam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, RAD tak ditahan dengan alasan masih di bawah umur, berstatus pelajar yang akan mengikuti ujian akhir sekolah.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka RAD dikenakan wajib lapor.

Polisi tetap menuntaskan kasus ini sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Pelaku kita tetapkan tersangka sesuai laporan palsu dan penerapan pasal terhadap pelaku pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk sementara nanti kita dalami terkait penanganan daripada laporan ini nanti kita sampaikan dan dia dikenakan wajib lapor,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma.

Kompol Dedy menerangkan, tersangka berbohong karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 1,3 juta perbulan.

Sedangkan tersangka berstatus pelajar SMA dan bekerja sebagai ojek online.

Sebelum mengaku dibegal, rupanya sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru hitam diparkiran dahulu di parkiran RS Swasta di Medan Amplas tak jauh dari rumahnya. 

Setelahnya ia pulang ke rumah dan menyatakan ke keluarganya ia kena begal.

Menurut keterangan tersangka yang didapat polisi, sepeda motor yang dilaporkan hilang dibegal akan dikembalikan lagi ke leasing setelah ia mendapatkan uang muka atau DP yang sebelumnya ia setor.

Sesudahnya ia akan merekayasa lagi kalau sepeda motor tersebut telah ditemukan kembali.

Motif ini ia lakukan karena tak mampu membayar dan berharap keuntungan dari leasing atas sepeda motor yang hilang.

"Rencananya dikembalikan lagi nanti kalau udah diganti DP nya itu. Jadi nanti dia pura-pura menemukan sepeda motor itu lagi, bilang ke pihak leasing."

Baca juga: Driver Ojek Online Terpelanting Ditabrak Sepeda Motor saat Ambil Orderan Pelanggan

Pulang Berdarah-darah, Ibu Tak Sangka Anak Rekayasa Kasus

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved