Breaking News

News Video

Megawati Marah-marah Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan agar jangan ada yang mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua presiden Republik Indonesia (RI) bereaksi atas putusan penundaan pemilu yang keluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan agar jangan ada yang mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

Sementara Megawati Soekarnoputri dikabarkan marah dan langsung menghubungi Menko Polhukam Mahfud MD.

SBY menuliskan cuitan di Twitter pada Jumat (3/3) lalu soal putusan penundaan pemilu.

Menurut SBY, putusan yang dikeluarkan pengadilan telah keluar dari akal sehat.

Ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.

Namun, hendaknya tak ada satu pun pihak yang "bermain api" dalam pelaksanaan pemilu.

"Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," tulis SBY di Twitter, Jumat (3/3).

Di akhir cuitannya, SBY berpesan agar semua pihak bersama-sama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.

Sementara itu, kemarahan Megawati soal putusan penundaan pemilu diungkapkan oleh Mahfud MD, Selasa (7/3).

Mahfud mengaku menerima banyak panggilan telepon setelah putusan itu dikeluarkan.

Salah satu orang yang menelepon dirinya adalah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kala itu, Hasto menyampaikan bahwa Megawati tak setuju dengan putusan penundaan pemilu.

Bahkan menurut Mahfud, Megawati sampai marah-marah.

"Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu," ujar Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/3).

Sebagai informasi, putusan yang dikeluarkan PN Jakpus ini merupakan hasil gugatan dari partai Prima.

Partai tersebut menggugat KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika SBY Curiga dan Megawati Marah dengan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu..."

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved