Berita Medan
TAMPANG Preman Sok Jago yang Sering Bikin Resah Warga Marelan, Ternyata Pernah Curi Sepeda
Saat ini, preman kampung tersebut telah mendekam di sel tahanan polisi dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Boiman, preman yang sempat ribut dengan pedagang di Jalan Marelan IV, Pasar III Timur, Kecamatan Medan Marelan, ternyata memang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Saat ini, preman kampung tersebut telah mendekam di sel tahanan polisi dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, pelaku ini juga dilaporkan oleh warga lain karena mencuri sepeda di kawasan tersebut.
Baca juga: Bejatnya Kelakuan Ayah Tiri di Asahan, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Modus Obati Korban
"Pelaku kita proses hukum dan sudah dilakukan penahanan. Ada yang membuat laporan baru, pencurian sepeda, di lingkungan yang sama," kata Agus kepada Tribun Medan, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu lantaran mengancam penjaga warung dengan martil sembari mengutil dagangan milik warga.
"Dia ini sebetulnya tidak meminta, melainkan membeli. Cuma memang karena karakter dia ini ngancam - ngancam buat warga resah," sebutnya.
Dikatakannya, kemarahan pelaku memuncak ketika sadar warga merekam aksinya saat buat onar kepada pedagang.
"Awalnya dia tidak ada ribut, tapi setelah tahu dia di videokan, takut viral makin besar suaranya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari korban lain yang dibuat resah oleh pelaku.
Dia menjelaskan, menurut pengakuan warga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan ini memang sudah sangat meresahkan warga.
"Kita masih nunggu juga laporan dari korban lainnya, untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," bebernya.
Baca juga: Takut Ditagih Hutang, Nasabah Ini Sembunyi di Pucuk Pohon Jati
Sebelumnya, seorang pria mengancam penjaga warung dengan martil sembari mengutil dagangan korban, di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Lingkungan XXVI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (8/3/2023).
Pantauan Tribun Medan, pelaku menggunakan kaos tampa lengan berwarna merah dengan celana pendek loreng abu-abu serta menggunakan penutup wajah yang terbuat dari pakaian.
Tampak dia mengancam penjaga warung dengan martil dan mengutil dagangan warga.
Diketahui nama panggilan pelaku bernama Boboi, dia merupakan warga kawasan tersebut.
Saat ditemui korban yang bernama, Sulastri menceritakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12:30 WIB, di saat warung dagangannya sedang sepi.
Pelaku datang ke warung Sulastri dengan dalih membeli rokok dan es krim batangan.
"Dia alasannya beli, tapi bolak balik datang dengan bawa sesuatu, kadang pisau, parang, martil sambil mengancam, kadang juga dia ngutil," Kata Sulastri kepada Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Sulastri, kejadian tersebut sudah kerap terjadi dan meresahkan masyarakat sekitar, dimana pelaku kerap mengutil dan mengancap masyarakat sekitar.
"Dah tau semuanya warga sini, dah sangat resah lah. Dia sering ambil jualan gak bayar, kemarin pun tukang roti ke sini di ambilinnya. Nyuri sepeda motor pun pernah di kampung ini, pokoknya sudah resah kami,"Ucapnya.
Sulastri berharap, pelaku dapat di tangkap dan di hukum seberat beratnya, dikarenakan keresahan masyarakat yang selama ini di timbulkan pelaku.
Terpisah salah seorang warga, Rahmad mengaku pada pagi hari tadi sempat cekcok dengan pelaku, dikarenakan besi miliknya hendak di kutil oleh Pelaku..
"Dia mau ngambil disini, cuman karena aku tutup pintu dia marah. Dia sering ambil besi besi ku disini," Kata Rahmad.
Dia mengharapkan pelaku agar tidak dihukum dengan ringan, agar hal serupa tidak terjadi kedepannya.
"Yah yang kami mau jangan nampak lah disini lagi, ditangkap dan dihukum dia supaya tidak terjadi lagi seperti ini di lingkungan kami," Pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
berita Medan
TAMPANG Preman Sok Jago yang Sering Bikin Resah Wa
preman
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Sidang Mantan Pekerja Perusahaan Ekspedisi, Tuntut Pesangon Usai Diberhentikan Sepihak |
![]() |
---|
Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan |
![]() |
---|
Baby Shark Camp di Sun Plaza, Ini Deretan Acara yang Dihadirkan |
![]() |
---|
Tergiur Upah Warga Aceh jadi Tumbal Peredaran Sabu 1,8 Kilogram Divonis 18 Tahun |
![]() |
---|
Atlet PON Medan Kecewa, Kadispora Janji Bonus PON 2024 Cair di Triwulan 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.