Nasib Hafiza Bocah 8 Tahun, Diduga Dibunuh, Tragis Kondisi Jenazah saat Ditemukan
Heboh dugaan pembunuhan bocah 8 tahun. Aparat kepolisian masih menyelidiki siapa pembunuh
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh dugaan pembunuhan bocah 8 tahun. Aparat kepolisian masih menyelidiki siapa pembunuh bocah berusia 8 tahun bernama Hafiza putri Edi pekerja Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Hafiza, Polres Bangka Barat dibantu oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Gelar Aksi di Kejati Sumut, Gerakan Solidaritas Perempuan Minta Perambahan Hutan di Gebang Diusut
Diketahui sebelumnya Hafiza dikabarkan hilang. Selama 4 hari aparat gabungan melakukan pencarian hingga radius beberapa kilometer diduga tempat hilangnya korban.
Sejak dilaporkan Minggu (5/3/2023), di areal perkebunan sawit di Desa Terentang, Kabupaten Bangka Bara, aparat gabungan hingga warga setempat turut melakukan pencarian.
Baca juga: Jadwal Bola Sabtu Dini Hari: Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Jerman, Liga Italia, dan Liga Prancis
Kamis (9/3/2023) pencarian pun kemudian dihentikan setelah menemukan sosok jenazah yang mirip dengan korban Hafiza.
Bahkan mayat tersebut ditemukan, tangan dan kaki dalam kondisi terikat. Di tubuhnya ditemukan sejumlah sayatan benda tajam.
Mirisnya, wajahnya rusak dan organ dalam tubuhnya ada yang hilang.
Apa motif pembunuhan tersebut, dan siapa yang diduga dalang yang telah membunuh bocah tak bersalah tersebut.
Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum oleh Bangkapos.com.
1. 4 Hari Pencarian
Sejak dikabarkan hilang pada Minggu (5/3/2023), upaya pencarian Hafiza pun dilakukan.
Proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan yakni Komandan Pos Unit SAR Muntok, Sufani menyebut, Tim SAR Gabungan dari BPBD Bangka Barat, TNI/Polri, Pramuka, Laskar Sekaban, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Karena kejadian serupa pernah terjadi, diduga terkait dengan hal-hal mistis, upaya pencarian juga dilakukan dengan meminta bantuan dukung kampung.
Upaya pencarian dilakukan hingga radius beberapa kilometer dari tempat kejadian yang dilaporkan.
Dari hari pertama hingga hari ketiga tidak juga menemukan hasil.
Tepat di hari keempat, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB ditemukan sosok mayat di kawasan kebun sawit, sekitar 6 Km dari Hafiza dinyatakan hilang.
Mayat tersebut sulit diidentifikasi karena kondisinya sudah rusak.
Saat ditemukan mayar tersebut kaki dan tangan terikat.
Wajahnya sulit dikenali karena dalam keadaan rusak.
Mayat yang sulit dikenali tersebut ditemukan oleh pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip.
2. Penemuan Mayat Bocah
Setelah menemukan mayat yang diduga Hafiza korban pembunuhan, upaya pencarian oleh tim gabungan pun kemudian dihentikan.
Diduga mayat tersebut adalah korban bernama Hafiza, sosok bocah yang dicari karena dikabarkan hilang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Basarnas Babel), I Made Oka Astawa mengatakan, operasi pencarian anak berusia 8 tahun yang hilang selama empat hari ditutup.
Sebab pada pukul 11.30 WIB, ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, diperkirakan meninggal 3 sampai 4 hari dan umur sekitar 8-10 tahun.
"Iya, operasi pencarian anak hilang kami tutup, karena kami mendapat informasi ada penemuan mayat perempuan. Dengan kondisi badan terurai, tanpa organ dalam serta wajah tidak dapat dikenali dan kaki, tangan terikat," kata I Made Oka Astawa, Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut, Oka mengatakan, ciri-ciri mayat yang ditemukan itu memakai baju motif boneka, celana training.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, untuk memastikan identitas dan penyebab kematian mayat yang ditemukan itu. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk indentitas lengkap dan penyebab kematian korban masih menunggu hasil tes DNA dan autopsi besok," kata Ogan.
3. Banyak Luka Sayatan
Setelah ditemukan, sosok mayat yang ternyata adalah Hafiza pun dilakukan autopsi RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Dari hasil autopsi Dokter Forensik Polda Kepulauan Bangka Belitung, Suroto mengatakan jenazah Hafiza sudah mulai membusuk dan tim autopsi cukup kesulitan menanganinya.
Meski demikian, tim forensi menemukan ada puluhan luka akibat senjata tajam (sajam) pada jasad Hafiza di bagian kepala, punggung dan tangan.
Bagian wajah, dada dan perut telah hilang karena pembusukan.
"Sekitar tiga puluhan lebih luka akibat benda tajam," kata dokter Suroto, usai melakukan autopsi jenazah Hafiza di RSUD Depati Hamzah, Jumat (10/3/2023).
Terkait dengan organ dalam tubuh korban, kata Suroto pihaknya belum bisa memastikan penyebab hilangnya organ-organ dalam pada jenazah Hafiza.
"Tidak ditemukan, masih dicari, dari lokasi juga (jenazah ditemukan) di aliran air kan, jadi apakah terbawa aliran air karena ada luka terbuka di perut itu, atau bagaimana masih belum tahu," ungkapnya.
Sedangkan untuk luka sayatan di tubuh korban Suroto mengatakan sulik untuk mengidentifikasinya karena kondisinya sudah membusuk.
"Kalau sayatan kecil-kecil memang banyak, tapi kalau sayatan besar, karena sudah ketutup pembusukan jadi sulit, tidak bisa dipastikan," jelasnya.
Selain itu, juga belum ditemukan luka bekas gigitan atau terkaman hewan buas sehingga saat ini yang dapat dipastikan hanya puluhan akibat sajam.
"Waktu kematian korban diperkirakan tiga hari lebih," demikian kata dokter Suroto.
4. Orang Tua Kenali Ciri Anaknya
Hafiza bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Ia ditemukan di sekitar aliran sungai di perkebunan sawit dengan kondisi tubuh yang mulai membusuk.
Saat ditemukan tangan dan kakinya dalam keadaan terikat dengan tali.
Wajahnya sulit untuk dikenali karena sudah rusak. Di beberapa bagian tubuhnya ditemukan ada luka bekas sayatan diduga karena benda tajam.
Kemudian beberapa organ dalam tubuhnya juga hilang. Hasil autopsi juga mengakui bila organ dalam tubuh korban tidak ada.
Diduga Hafiza merupakan korban pembunuhan.
Hal ini juga dikuatkan dengan pengakuan ayah korban yakni Edi Purwanto.
Edi mengatakan bahwa istrinya mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang yang meminta uang tebusan.
Pesan WA itu juga berisi foto yang diyakini sebagai Hafizah dalam kondisi tangan dan kaki terikat berada di semak-semak.
Pesan tersebut diterima oleh istri Edi pada, Rabu (8/3/2023) atau tiga hari setelah dikabarkan hilang.
Pengirim pesan meminta kepada istri Edi untuk memberikan uang tebusan sebesar Rp 100 juta.
"Hari keempat malam ada yang hubungi, kirim foto dengan kondisi (Hafiza) terikat. Dia minta tebusan Rp100 juta pada kami," kata Edi.
Edi mengungkap Hafiza ditemukan dalam kondisi serupa dalam foto (kaki dan tangan terikat) namun berada di semak-semak.
"Orangtua tahu lah ciri khusus anaknya, dari tahi lalat di lengan kirinya, kemudian tanda bekas knalpot yang ada di kaki itu anak kami," ujar Edi kepada Bangkapos.com, di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Edi merasa sangat kehilangan putri kesayangannya tersebut. Korban adalah anak kedua dari tiga bersaudara, yang dikenal periang.
5. Kalau Ada Masalah Ngomong
Edi Purwanto yakin sosok mayat yang ditemukan tersebut adalah anaknya Hafiza.
Ia tahu betul ciri-ciri fisik anaknya. Hal itu juga terlihat dari tanda bekas knalpot di kakinya.
Edi merasa sangat kehilangan putri kesayangannya tersebut.
Korban adalah anak kedua dari tiga bersaudara, yang dikenal periang.
Namun kini Hafiza telah meninggal dunia dan diduga telah dibunuh oleh seseorang.
Sebelumnya, istri Edi telah mendapat pesan WA berupa foto anaknya, dan juga meminta uang tebusan Rp 100 juta.
"Saya sedih, kenapa harus anak saya yang jadi sasaran. Anak kami tidak salah, tidak tahu apa-apa. Kalau ada masalah dengan kami, kenapa tidak ngomong?," ungkap Edi di depan kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Sebagai seorang ayah, Edi tak menyangka jika anak keduanya itu meninggal dengan cara yang tidak wajar.
"Tentu tidak menyangka, karena dengan seperti ini. Minta tolong juga untuk teman-teman bisa bantu untuk mengungkap motifnya apa?," tambah Edi.
Dia berharap pelaku yang tega menghabisi putrinya segera ditangkap polisi.
6. Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Hafiza
Satreskrim Polres Bangka Barat dan Diskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Hafiza.
"Kami meminta bantuan Diskrimum Polda Bangka Belitung, kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, kami akan turunkan tenaga maksimal dari Polres dan Polda," tegas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif, Jumat (10/3/2023).
Dari hasil autopsi, IPTU Ogan Arif menegaskan bahwa peristiwa ini diduga sebagai tindakan pembunuhan.
Motif pelaku dugaan pembunuhan ini masih belum dapat dipastikan dan sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Namun diduga motif pembunuhan tersebut karena faktor amarah atau dendam.
Diketahui sebelumnya orang tua korban sempat mendapatkan pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 100 juta.
"Karena ditemukan beberapa luka sayatan dan luka bacok di tulang bagian kepala, asumsi kami itu karena amarah," ungkap IPTU Ogan Arif.
Lalu, terkait dengan organ-organ dalam jenazah Hafiza yang hilang, IPTU Ogan Arif juga tidak dapat memastikan penyebabnya apakah karena hewan liar atau karena memang dibuang oleh pelaku pembunuhan.
"Untuk pencarian sendiri kami usahakan secepatnya, untuk estimasi kami tidak dapat memastikan, tapi akan berusaha maksimal," demikian kata IPTU Ogan Arif.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com
Akhirnya Terungkap Keberadaan Silfester Matutina yang sempat Diisukan Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
WANITA Potong Kelamin Pacarnya Setelah Ngaku Sudah Punya Istri di Kampung, Korban Alami Kritis |
![]() |
---|
PEMBELAAN Pacar Ammar Zoni yang Terkuak Terlibat Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan: Itu Udah Lama |
![]() |
---|
SOSOK Diana yang Sempat Ngaku Bakal Demo Pakai Bra dan Celana Dalam Bela Jokowi, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
PRIA di Cikarang Dibunuh Suami Selingkuhannya, Masuk Jebakan Pelaku, Ditusuk Dengan Brutal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.