Berita Seleb

AMMAR ZONI Terancam Pencara Maksimal 12 Tahun Gegara Terjerat Narkoba

Imbas terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni terancam maksimal penjara hingga 12 tahun.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com –  Kabar mengejutkan dari artis Ammar Zoni yang telah menjadi tersangka kasus penyalahan narkotika.

Tak hanya Ammar Zoni, Polres Metro Jakarta Selayan juga menetapkan tersangka lainnya yang berinisial M dan RH.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menuturkan bahwa ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ade Ary mengatakan bahwa penangkapan Ammar Zoni bermula dari penangkapan M dan RH di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setelah keciduk, M dan RH membongkar bahwa barang itu akan diberikan kepada Ammar Zoni hingga suami Irish Bella diamankan di kediamannya.

Berikut Video Selengkapnya:


(*/tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved