Liga Spanyol

KABAR Tak Sedap Menerpa Barcelona: Didakwa Korupsi Rp120 Miliar Kasus Suap Wasit, Potensi Sanksi

FC Barcelona didakwa melakukan korupsi atas keterlibatan mereka dalam pembayaran sejumlah uang kepada mantan wakil presiden komite wasit Spanyol, Jose

Editor: AbdiTumanggor
Pau BARRENA / AFP
Pendukung Barcelona di stadion Camp Nou di Barcelona. 

Presiden Liga Spanyol, Javier Tebas, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi dalam lingkup kompetisi domestik kepada Barcelona.

Hal itu lantaran kasus tersebut sudah kedaluwarsa karena melewati batas waktu tiga tahun.

"Barcelona tidak dapat dijatuhi sanksi secara sportif," ujar Tebas, Februari lalu kepada Marca.

"Lima tahun telah berlalu dan periode pemberian jenis sanksi ini berakhir setelah tiga tahun."

"Pada tingkat olahraga itu tidak mungkin, tapi mungkin pada tingkat kriminal," katanya.

Presiden Barcelona, Joan Laporta, berhadapan dengan sanksi berat atas dugaan keterlibatan klub dalam skandal suap.
LLUIS GENE/AFP | Presiden Barcelona, Joan Laporta, berhadapan dengan sanksi berat atas dugaan keterlibatan klub dalam skandal suap.

Meski demikian, ada regulasi yang memungkinkan Barcelona dijatuhi hukuman pada jenjang kontinental.

Pasal 4.02 dalam aturan UEFA menyatakan bahwa organisasi sepak bola tertinggi Eropa memiliki kewenangan membatalkan partisipasi klub dalam kompetisi yang mereka jalankan.

Penerapan veto berlaku jika sebuah klub sudah sah divonis terlibat "kegiatan mengatur atau memengaruhi pertandingan di tingkat nasional".

Artinya, jika investigasi nanti berujung vonis tersebut, Barcelona bisa saja mendapatkan larangan bermain di kompetisi antarklub Eropa seperti Liga Champions atau Liga Europa.

Sanksi yang cukup membuat kubu Joan Laporta gentar karena bakal kehilangan sektor pemasukan yang sangat berharga di tengah kesulitan ekonomi.

Saat ini proses penyelidikan terus berlanjut dengan potensi penemuan fakta-fakta baru dari otoritas pengadilan maupun sanggahan-sanggahan kubu Barcelona.

(*/tribun-medan.com/bolasport.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved