News Video
Sesalkan Cabut Status Perlindungan Richard Eliezer, Ronny Menilai Keputusan LPSK Terburu-buru
Ronny menyatakan pihaknya menyayangkan keputusan LPSK yang dianggap terlalu terburu -buru.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy buka suara terkait pencabutan status perlindungan terhadap kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ronny menyatakan pihaknya menyayangkan keputusan LPSK yang dianggap terlalu terburu -buru.
Dikatakan olehnya bahwa pihak LPSK sendiri sudah menyatakan tak masalah dengan wawancara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ronny dalam konferensi pers pada Jumat (10/3) seperti dikutip dari siaran langsung Facebook WartaKota.
Ronny menerangkan, terkait dengan wawancara bersama Kompas TV, pihak stasiun televisi sudah mengirimkan surat izin kepada sejumlah pihak termasuk LPSK.
Dirinya pun ikut memastikan terkait penerimaan surat izin kepada pihak-pihak terkait.
Menurut Ronny, sehari sebelum wawancara, dirinya kembali mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait hal tersebut.
Ronny berujar, dalam komunikasinya tersebut, Susi menyatakan tak masalah asal Richard Eliezer bersedia.
"Nah proses perizinan itu dari Kementerian Hukum dan HAM, dari instansi Polri, itu disampaikan dan saya ikut mengecek surat tersebut, apakah diterima atau dikirimkan, dan itu betul dikirimkan, dan surat dikirimkan kepada LPSK," ungkap Ronny dalam konferensi pers.
"Makanya malam hari saya mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK, ibu Susi (Susilaningtias). Saya tanyakan, bagaimana terkait dengan wawancara Kompas TV? Dan ibu Susi menyatakan tidak ada masalah, asalkan yang bersangkutan menyatakan bersedia."
Diungkapkan oleh Ronny, terkait wawancara ini, kliennya dan keluarga menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan terkait sikapnya dalam kasus yang menjeratnya.
Terkait dengan keberatan LPSK, Ronny menilai hal tersebut aneh.
Menurut Ronny, apabila merasa keberatan maka seharusnya disampaikan sebelum wawancara dilakukan.
Bahkan saat wawancara dengan Richard berlangsung, pihak LPSK ada yang melakukan pendampingan.
Untuk itu Ronny menyesalkan dengan keputusan yang dibuat oleh LPSK tersebut.
Ditambahkan olehnya bahwa dalam surat perjanjian tak dijelaskan terkait larangan Richard Eliezer bertemu dengan media.
(Tribun-Video.com)
Ronny Talapessy
Richard Eliezer
Status Perlindungan Richard Eliezer
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
BURON SETAHUN❗ Sidang Josniko Tarigan Terdakwa Penganiayaan, Akui Pukul Korbannya Pakai Batu |
![]() |
---|
Kejari Binjai Angkat Bicara Soal Oknum Pegawainya Diduga Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotik |
![]() |
---|
Kodim 0205/TK Gelar Pembukaan TMMD Ke-125, Fokus Buka Akses Jalan Antar Desa Yang Sempat Terisolir |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Oknum Polisi Digerebek Istri Sah dan Ditemukan Foto Mesum, Minta Kapolres Pecat Suaminya |
![]() |
---|
KONI Medan Gelar Rapat Bersama Cabor & Korcam Jelang Porkot 2025, Bahas Persiapan & Target Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.