Berita Medan
Banyak Laporan Dugaan Kecurangan dalam Pemilihan Kepling, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi
Banyak laporan dugaan camat ataupun lurah yang melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Medan R. Muhammad Khalil Prasetyo mengaku telah menerima banyak laporan dugaan camat ataupun lurah yang melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Khalil juga mengaku sudah ada beberapa warga yang langsung datang ke Gedung DPRD Medan untuk menyampaikan keluhan dugaan adanya kecurangan dalam pemilihan kepala lingkungan tersebut.
Baca juga: Warga Protes Camat Medan Timur Diduga Rekayasa Pemilihan Kepling, Bobby Nasution : Nanti Saya Cek
Salah satunya, kata Khalil, pengaduan warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur beberapa waktu belakangan ini.
"Terkait banyaknya laporan dari warga tentang dugaan kecurangan dalam pemilihan Kepling sudah banyak saya dengar bahkan ada yang datang ke sini ( Gedung DPRD) langsung," ucapnya, Senin (13/3/2023).
Kata Khalil, pengaduan Ikhsanul Arifin Hasibuan warga Lingkungan 7, kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan Irfan Ritonga warga Lingkungan 5, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
"Mereka yang datang kesini mengadu sudah melakukan protes dengan melakukan aksi demo di depan Kantor Camat ran Lurah selama dua hari dan mereka menyatakan diabaikan oleh pihak terkait," ucap Khalil.
Menurut Khalil, banyak warga yang menilai bahwa lurah dan camat tidak adil dalam proses pemilihan Kepling.
"Bahkan mereka menyatakan lurah dan camat terkesan melakukan standar ganda dalam menentukan kepala lingkungan," jelasnya.
Khalil juga mengaku sudah ke lapangan dan menjumpai beberapa warga di Lingkungan 5, Kelurahan Durian dan Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
"Kepala lingkungan yang terpilih ini dari laporan warga tidak berdomisili di lingkungan tersebut, padahal dalam Perwal Kepling bisa mencalonkan diri apabila ia berdomisili di tempat tersebut," ucapnya.
Ia mengaku juga sempat menjumpai camat dan lurah tersebut.
"Sudah jumpa tapi Camat Medan Timur ini jawabannya bertele-tele dan ngawur sehingga perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut dari Pemko Medan dalam hal ini," jelasnya.
Bahkan ia geram saat melihat video rekaman bapak-bapak Kelurahan Pulo Brayan Bengkel yang mendatangi kantor Camat
"Saya juga sempat lihat dalam video itu camat bilang terserah dia memilih siapa keplingnya tanpa harus melihat hasil dukungan warga dan hasil ujian. Ini yg membuat Saya geram dan menilai ini merusak nalar dan nilai-nilai Demokrasi," jelasnya.
Baca juga: Camat Medan Timur yang Diduga Sabotase Pemilihan Kepling Bungkam, Padahal Wali Kota Sudah Bicara
Selanjutnya Khalil menambahkan, camat otoriter seperti ini tidak cocok dengan kepemimpinan yang telah dibangun oleh Wali Kota Bobby Nasution.
"Makanya Camat Medan Timur ini harus mundur dan Pemko harus lakukan evaluasi karena telah menghancurkan nilai demokrasi di Indonesia khususnya kota Medan. Saya bersama masyarakat akan terus berusaha memperjuangkan Masalah ini sampai keadilan didapatkan oleh warga tersebut," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Muhammad Khalil Prasetyo
DPRD Medan
Camat Medan Timur
Bobby Nasution
Pemko Medan
Tribun Medan
dugaan kecurangan dalam pemilihan kepling
Kota Medan
Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual ke Nakes, PT PHCM Nonaktifkan Kepala Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bongkar Rumah Warga Curi Perkakas Senilai Rp 40 Juta, Syahrudin dan Alfrido Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Rico Waas Harap Sister City dengan Chengdu Makin Erat: Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan |
![]() |
---|
PRUHeritage Syariah Essential Plan, Ini Keunggulan yang Dihadirkan |
![]() |
---|
MBG di Medan Serap 10.000 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.