Berita Viral
Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Bakal Diperiksa KPK Besok, Dulu Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bakal diperiksa tim KPK pada Selasa (14/3/2023) besok.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bakal diperiksa tim KPK pada Selasa (14/3/2023) besok.
Hal itu dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
"Informasi yang kami peroleh, memang benar besok Selasa (14/3) diagendakan klarifikasi WS, pegawai Kemenkeu," kata Ali Fikri.
Klarifikasi katanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Ali, klarifikasi dilakukan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya kata Ali, tim KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dilaporkan Wahono Saputro di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
KPK sebelumnya menjelaskan perkembangan penelusuran aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Tim Direktorat LHKPN KPK mengungkap adanya keterlibatan istri dari pejabat pajak lainnya di perusahaan milik Rafael.
"Dari hasil analisis kita di data LHKPN ternyata saudara RST kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," tambah Pahala.
Pahala mengatakan temuan itu tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Wahono Saputro, kata Pahala, akan diundang untuk diklarifikasi.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro," katanya.

Pernah Diperiksa KPK
Wahono Saputro ternyata pernah diperiksa KPK sebagai saksi tahun 2016, dalam kasus korupsi yang menjerat Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.
Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
DUA Murid SMP di OKU Muntah-Muntah Usai Santap MBG, 10 Murid Pusing-Pusing, Ternyata Daging Basi |
![]() |
---|
GAK BISA Ngelak Lagi, Ini Bukti Briptu Rizka Pembunuh Brigadir Esco, Ada Bekas Darah, Mertua Syok |
![]() |
---|
TEROR Busur Panah di Kota Makassar: Dua Orang Korban, Satu di Antaranya Perempuan |
![]() |
---|
CURHAT Wisatawan Australia Bayar Rp 69 Juta Suntik Rabies, Petugas Monkey Forest Ubud Sempat Sepele |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Diduga Tak Sendiri Eksekusi Suaminya, Bantah Motif Gegara Dipergoki Selingkuh: Gosip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.